Hanya Truk Dump yang Direkomendasikan Kirim Sampah ke TPST Piyungan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY meminta kabupaten dan kota agar meningkatkan kualitas truk pengangkut sampah ke TPST Piyungan. Truk yang digunakan harus sesuai standar yaitu truk dump agar memudahkan penataan sampah di lokasi.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan Pemda DIY akan meminta kepada kabupaten dan kota agar alat angkut atau armada pembuangan sampah itu yang sesuai ketentuan yaitu truk dump. Kendaraan berukuran kecil tentu tidak direkomendasikan untuk melakukan pembuangan sampah di TPST Piyungan.
Advertisement
"Apalagi seperti kendaraan dengan roda tiga atau kendaraan kecil tentu tidak boleh. Ini yang akan kami koordinasikan dengan kabupaten dan kota," katanya Sabtu (14/5/2022).
Aji mengungkap alasan hanya merekomendasikan truk dump yang bisa masuk ke TPST Piyungan. Jika menggunakan kendaraan angkut tidak sesuai ketentuan maka proses pembuangan sampah tidak dapat tertata dengan baik.
Baca juga: Sumber Air Sekitar TPST Piyungan Akan Diuji
"Karena kalau membuangnya pakai kendaraan kecil biasa nanti menempatkan sampahnya bisa asal-asalan menaruh, sehingga harus ditata kembali. Kalau pakai truk dump kan bisa langsung ditata," katanya.
Aji mengatakan saat ini sedang mengebut pengerjaan tempat pengolahan air lindi dan ditarget pada Juli mendatang ditargetkan selesai. Selain itu dilakukan tempat pembuangan sementara juga sudah mulai dikerjakan.
"Serta penataan terhadap zona A dan zona B," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement