Advertisement

Promo November

Sampah Menumpuk di Jalanan, Kota Jogja Jangan Bergantung ke TPST Piyungan

Sunartono
Rabu, 11 Mei 2022 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sampah Menumpuk di Jalanan, Kota Jogja Jangan Bergantung ke TPST Piyungan Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sampah menumpuk di sejumlah titik ruas jalanan di Kota Jogja sebagai dampak dari ditutupnya TPST Piyungan, Bantul. Kota Jogja selama ini menjadi salah satu daerah di DIY yang membuang sampah di TPST tersebut. Legislatif meminta agar Kota Jogja tidak bergantung pada TPST Piyungan yang dikelola provinsi.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Jogja Cahyo Wibowo menjelaskan dengan ditutupnya TPST Piyungan menimbulkan dampak yang luar biasa bagi Kota Jogja. Sampah ditemukan di sejumlah ruas jalan karena tidak ada penampungan. Oleh karena itu, harus ada solusi jangka panjang untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa serupa. Kota Jogja sebaiknya tidak sepenuhnya bergantung pada keberadaan TPST Piyungan yang dikelola oleh Pemda DIY.

Advertisement

“Karena masalah sampah ini terus berulang, maka sebaiknya Kota Jogja harus berani membuat terobosan mandiri, agar ke depan tidak selalu bergantung pada Pemda DIY [TPST Piyungan],” katanya, Rabu (11/5/2022).

Cahyo menambahkan Kota Jogja harus merencanakan pembuatan tempat pembuangan sampah alternatif. Harapannya tidak sekadar dibuang begitu saja, namun sampah yang dibuang harus diolah secara terpadu. “Untuk pembelian lokasi yang bisa difungsikan harus dianggarkan, prinsipnya kami mendukung,” kata anggota Komisi C ini.

Baca juga: Siapkan TPA Sampah, Pemkot Jogja Pilih Bantul sebagai Lokasinya

Ia menambahkan untuk jangka panjang harus ada kebijakan yang dapat menggerakkan sukarelawan di setiap RW untuk melakukan pemantauan dan pemilahan sampah. Sebaiknya sampah tersebut bisa dikumpulkan di RTHP, sehingga perlu pendataan aset RTHP untuk dimanfaatkan sebagai pengolahan sampah di sejumlah zona. Pengolahan ini dapat melibatkan masyarakat yang dapat memberikan dampak ekonomi.

“Kemudian harus melibatkan penyandang CSR di wilayah masing-masing untuk ikut terlibat aktif dalam penanganan masalah sampah,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja Sugeng Darmanto menyatakan rencana pembuatan TPS alternatif telah dilakukan dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2022. Harapannya pada 2023 atau 2024 mendatang sudah beroperasi.

“Luasnya sekira dua hektare lebih dan sekarang masih tahap pengkajian lahan. Kepada dukuh, camat dan dinas terkait juga sudah kami komunikasikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement