Advertisement
Selamat! Pemkab Sleman Raih Penghargaan Anugerah Kearsipan 2022

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pemkab Sleman menerima penghargaan dalam Anugerah Kearsipan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Kamenterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PANRB), Rabu (18/5/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau, Pemkab Sleman mendapat penghargaan peringkat kedua Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 dengan nilai 90.66 atau Sangat Memuaskan.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Kustini menuturkan prestasi yang diraih oleh Kabupaten Sleman dinilai sebagai wujud nyata upaya Pemkab Sleman dalam memberikan kontribusi untuk kemajuan.
"Penghargaan Anugerah Kearsipan dapat menjadi motivasi untuk terus bersama sama, bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan kearsipan yang handal dan akurat untuk kemajuan bangsa dan negara." Katanya.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Naik KRL dan Kereta Api yang Berlaku Mulai Sekarang
Selain Penghargaan Nilai Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan, dalam kegiatan ini juga diserahkan sejumlah penghargan lainnya yaitu Simpul Jaringan Terbaik Nasional, Penghargaan Penetapan Memori Kolektif Bangsa, Penghargaan Komitmen Tinggi Unsur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap Bidang Kearsipan dan Penyelamatan Budaya. (Lugas Subarkah)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
Advertisement
Advertisement