Advertisement

Pimpin Kulonprogo, Tri Saktiyana: Jangan Sampai Harapan Hidup Tinggi tetapi Miskin

Sunartono
Minggu, 22 Mei 2022 - 22:57 WIB
Arief Junianto
Pimpin Kulonprogo, Tri Saktiyana: Jangan Sampai Harapan Hidup Tinggi tetapi Miskin Gubernur DIY Sri Sultan HB X melantik Tri Saktiyana (kanan) menjadi Penjabat Bupati Kulonprogo di Bangsal Kepatihan, Minggu (22/5/2022). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Masa jabatan Bupati Kulonprogo berakhir, Minggu (22/5/2022). Tri Saktiyana, penerusnya berstatus sebagai penjabat akan mengisi sementara sambil menunggu Pilkada 2024. Bagaimana sosok penjabat sementara yang dipercaya memimpin Kulonprogo setahun ke depan itu?

Tri Saktiyana dilantik oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Minggu. Sebelum dilantik, Tri Saktiyana menjabat sebagai Asisten Sekda DIY.

Advertisement

Meski memiliki posisi eselon dan porsi jabatan yang sama di Setda DIY, namun sebelum ke ring satu Kepatihan, dia merupakan pejabat di Pemkab Bantul. Pernah menduduki kursi Kepala Bappeda Bantul.

BACA JUGA: Akses Jalan di Plumpang Kulonprogo Masih Tertutup Longsor, 5 Hari Baru Bisa Dibuka

Bahkan pria kelahiran Surabaya 1966 ini pernah mendaftar sebagai pimpinan KPK meski harus tersingkir di tahapan 11 besar.

Barulah di medio 2016 dia didapuk menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY melalui proses lelang jabatan. Selanjutnya pada 2018 menjadi Kepala Disperindag DIY.

Saat ini dalam jabatan resmi sebagai Asisten Sekda, Tri juga menjadi Plt Kepala Dinas Kominfo. Pada 2020 dan 2021, dia juga menjadi Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum serta Asisten Sekda Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat.

Tri juga pernah menjadi Ketua Satgas Oksigen untuk menuntaskan persoalan kelangkaan oksigen ketika DIY dihempas gelombang kedua Covid-19 di 2021 silam.

BACA JUGA: Siswa di Kulonprogo Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka

Tri memang sarat pengalaman di pemerintahan. Kini pria berkacamata itu ditantang untuk menduduki kepala daerah dengan persoalan yang lebih luas dibanding saat menjadi kepala dinas dengan wewenangnya pun terbatas, yakni tidak boleh mengubah keputusan Wali Kota sebelumnya.

Untuk itu, Tri berkomitmen menggenjot kesejahteraan masyarakat selama menjadi Penjabat Bupati Kulonprogo kendati masa jabatannya hanya sekitar setahun.

Alumnus S2 Ketahanan Nasional UGM ini menyorot terkait tingginya angka kemiskinan di Kulonprogo. Namun di sisi lain angka usia harapan hidupnya tinggi.

Dia meyakini sudah banyak konsep dan landasan yang diletakkan oleh Bupati Kulonprogo sebelumnya dalam menuntaskan kemiskinan.

"Sehingga ini perlu hal khusus, jangan sampai harapan hidup panjang tetapi kemiskinan persentasenya tinggi," kata Tri Saktiyana kepada wartawan seusai pelantikan.

Sesuai perintah Sultan, Tri akan mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kulonprogo meski jabatan yang diembannya cuma setahun.

"Telah disampaikan tugas utama mempersiapkan Pemilu, tentu akan kami laksanakan sebaik-baiknya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement