Advertisement

Harian Jogja

Panglima TNI Kaji Penunjukan Perwira Aktif Jadi Penjabat Bupati

Sunartono
Rabu, 25 Mei 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Panglima TNI Kaji Penunjukan Perwira Aktif Jadi Penjabat Bupati KSAD Jenderal Andika Perkasa. - Biro Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengkaji penunjukan Perwira TNI Andi Candra sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Brigjen Andi merupakan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah yang berstatus sebagai TNI aktif.

Andika menjelaskan TNI akan berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku. Saat ini tim hukum TNI sedang mempelajari terkait penugasan salah satu perwira TNI aktif sebagai Penjabat Bupati.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

"Walaupun kami juga harus mematuhi aturan. Aturan sedang kami pelajari, tim hukum TNI sedang mempelajari," kata Andika kepada wartawan di sela-sela menghadiri wisuda di GSP UGM, Rabu (25/5/2022).

Melalui pengkajian oleh tim hukum, Andika berharap penugasan tersebut bisa memenuhi unsur legalitas sekaligus unsur kepercayaan yang diberikan kepada perwira TNI.

"Sehingga penugasan ini tetap nantinya memenuhi legalitas dan memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira kami," katanya.

BACA JUGA: Terdeteksi di DIY, Bayi 1 Tahun Diduga Kasus Hepatitis Akut

Akan tetapi karena penugasan itu merupakan kepercayaan pemerintah, maka Panglima TNI siap mendukung.

"Itu kan keputusan dari pemerintah, saya sendiri nanti juga akan melihat. Tetapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, kami pun siap mendukung," ujarnya. 

Sebelumnya koalisi masyarakat sipil mengkritik penunjukan Kepala BIN Sulteng Brigen Andi Candra sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat. Penunjukan itu persoalkan karena Andi berstatus sebagai TNI aktif, selain itu berdasarkan UU Pilkada bahwa penjabat bupati berasal dari jabatan pimpinan tinggi Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

WNI Menang Lomba di Jepang Pialanya Malah Dipajaki Rp4 Juta, Ini Jawaban Stafsus Sri Mulyani

News
| Selasa, 21 Maret 2023, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement