Advertisement
Pelaku Curanmor di Sleman Tahun Lalu Ditangkap di Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaku pencurian yang melancarkan aksinya pada September 2021 lalu di wilayah Seyegan tertangkap di Magelang, Jawa Tengah. Pelaku berinisial S, 43, ini ditangkap oleh Polres Magelang pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Kapolsek Seyegan, AKP Darmana, menjelaskan S melancarkan aksinya pada 24 September 2021 lalu, pukul 06.30 WIB di sebuah minimarket di Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan.
Advertisement
“Setelah melakukan pencurian, pelaku sempat melarikan diri serta menjadi DPO [daftar pencarian orang],” ujarnya, Minggu (29/5/2022).
Setelah pencurian tersebut, Polsek Seyegan sudah menindaklanjutinya dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelapor. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke S. Setelah tertangkap, S pun mengakui perbuatannya pernah mencuri motor di wilayah Seyegan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati S juga merupakan residivis kasus pencurian, yang sebelumnya sempat ditahan di Bantul pada tahun lalu. Atas perbuatannya, S disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
- Pemkab Bantul Terima Hasil Evaluasi BPKP, Fokus pada 5 Sektor Perioritas
- Peringati Hari Jadi ke-109, Pemkab Sleman Gelar Operasi Katarak Gratis
- Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
- Turnamen Terbuka Gateball Piala Walikota Jogja 2025 Ditutup, Malang dan Gunungkidul Raih Juara Satu
Advertisement