Advertisement

Pelaku Curanmor di Sleman Tahun Lalu Ditangkap di Magelang

Lugas Subarkah
Minggu, 29 Mei 2022 - 17:17 WIB
Budi Cahyana
Pelaku Curanmor di Sleman Tahun Lalu Ditangkap di Magelang Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaku pencurian yang melancarkan aksinya pada September 2021 lalu di wilayah Seyegan tertangkap di Magelang, Jawa Tengah. Pelaku berinisial S, 43, ini ditangkap oleh Polres Magelang pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

Kapolsek Seyegan, AKP Darmana, menjelaskan S melancarkan aksinya pada 24 September 2021 lalu, pukul 06.30 WIB di sebuah minimarket di Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan. 

Advertisement

“Setelah melakukan pencurian, pelaku sempat melarikan diri serta menjadi DPO [daftar pencarian orang],” ujarnya, Minggu (29/5/2022).

Setelah pencurian tersebut, Polsek Seyegan sudah menindaklanjutinya dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelapor. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke S. Setelah tertangkap, S pun mengakui perbuatannya pernah mencuri motor di wilayah Seyegan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati S juga merupakan residivis kasus pencurian, yang sebelumnya sempat ditahan di Bantul pada tahun lalu. Atas perbuatannya, S disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement