Pelaku Curanmor di Sleman Tahun Lalu Ditangkap di Magelang

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Minggu, 29 Mei 2022 17:17 WIB
Pelaku Curanmor di Sleman Tahun Lalu Ditangkap di Magelang

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaku pencurian yang melancarkan aksinya pada September 2021 lalu di wilayah Seyegan tertangkap di Magelang, Jawa Tengah. Pelaku berinisial S, 43, ini ditangkap oleh Polres Magelang pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

Kapolsek Seyegan, AKP Darmana, menjelaskan S melancarkan aksinya pada 24 September 2021 lalu, pukul 06.30 WIB di sebuah minimarket di Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan. 

“Setelah melakukan pencurian, pelaku sempat melarikan diri serta menjadi DPO [daftar pencarian orang],” ujarnya, Minggu (29/5/2022).

Setelah pencurian tersebut, Polsek Seyegan sudah menindaklanjutinya dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelapor. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke S. Setelah tertangkap, S pun mengakui perbuatannya pernah mencuri motor di wilayah Seyegan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati S juga merupakan residivis kasus pencurian, yang sebelumnya sempat ditahan di Bantul pada tahun lalu. Atas perbuatannya, S disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online