Advertisement
PPDB SMP 2022: Kota Jogja Kurangi Kuota Jalur Zonasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP negeri di Kota Jogja tahun ajaran 2022/2023 terjadi pengurangan kuota untuk zonasi wilayah menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen.
“Kuota 15 persen ini dihitung berdasarkan total kuota siswa baru yang diterima tahun ini. Bukan kuota per sekolah. Kuota ditambahkan untuk zonasi mutu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Jogja, Selasa (31/5/2022).
Advertisement
Dengan demikian, lanjut dia, jumlah kursi yang disediakan di masing-masing SMP negeri di Kota Yogyakarta untuk zonasi wilayah berbeda-beda. Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri yang seluruhnya akan melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring.
Menurut dia, pengurangan kuota untuk zonasi wilayah tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PPDB pada tahun sebelumnya dengan harapan meningkatkan akses untuk siswa yang bertempat tinggal di Yogyakarta bagian selatan.
BACA JUGA: DIY Sempat Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Begini Respons Sultan HB X
“Jumlah SMP di Yogyakarta bagian selatan lebih sedikit dibanding di Yogyakarta bagian utara. Dari 16 SMP negeri, sebanyak 11 berada di sisi utara dan sisanya ada di selatan,” katanya.
PPDB zonasi wilayah hanya ditujukan untuk siswa yang berasal dari Kota Jogja saja atau penduduk Kota Jogja yang dibuktikan dengan kartu keluarga.
Seleksi penerimaan siswa baru untuk zonasi wilayah sepenuhnya hanya akan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah yang dihitung dari titik tengah RW tempat tinggal ke sekolah.
“Pada tahun ini, jumlah kursi untuk zonasi wilayah bagi SMP di bagian selatan akan ditingkatkan dan untuk di bagian utara akan diperkecil,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta berharap jarak rumah paling jauh dari siswa yang diterima di SMP di bagian utara dan selatan tidak akan terlalu berbeda.
“Artinya, ada pemerataan akses antara siswa yang tinggal di bagian utara dan selatan Kota Yogyakarta,” katanya.
PPDB untuk zonasi wilayah tersebut seluruhnya akan dilakukan secara daring melalui laman yogya.siap-ppdb.com. Calon siswa bisa mengajukan pendaftaran mulai 10-15 Juni dengan memilih tiga SMP.
Selanjutnya, melakukan verifikasi pendaftaran di salah satu SMP pilihan pada 13-15 Juni dengan membawa kelengkapan syarat pendaftaran yaitu hasil cetak pengajuan pendaftaran, surat keterangan hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan fotokopi kartu keluarga.
Selain zonasi wilayah, PPDB SMP juga dilakukan melalui jalur zonasi mutu dengan persaingan utama pada hasil ASPD. Kuota yang disiapkan sebanyak 44 persen.
Selain itu, juga dibuka PPDB dari jalur bibit unggul daerah sebanyak 10 persen, prestasi luar kota 10 persen, mutasi dan kemaslahatan guru lima persen, afirmasi warga miskin 11 persen, dan afirmasi disabilitas lima persen.
Total kursi yang disediakan untuk jenjang SMP tercatat sebanyak 3.466 siswa. “Tidak semua siswa lulusan SD bisa diterima di SMP negeri di Kota Yogyakarta karena pada tahun ini akan ada sekitar 7.000 siswa SD yang lulus,” katanya.
Meskipun demikian, kata Budhi, siswa bisa tetap melanjutkan pendidikan jenjang SMP di Kota Yogyakarta karena total daya tampung seluruh SMP negeri/swasta dan MTs mencapai sekitar 9.000 siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement