Advertisement
Dinilai Efektif untuk Pantau Lalu Lintas, ATCS di Gunungkidul Ditambah di 8 Titik

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul berencana menambah unit Area Traffic Control Sistem (ATCS).
Hingga sekarang, program ini sudah terpasang di tiga lokasi, yakni Simpang Empat Gading, Simpang Tiga Gading di Kapanewon Playen, dan Simpang Empat Budegan di Kalurahan Siraman, Wonosari.
Advertisement
Fasilitas serupa akan ditambah di delapan lokasi lain.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan ATCS sudah dipasang mulai akhir 2021. ATCS menjadi sarana pemantau dan pengontrol arus lalu lintas yang bisa mengendalikan lampu lalu lintas melalui ruang operasional di kantor dinas perhubungan.
Sebagai contoh, pada saat terjadi kepadatan arus lalu lintas, ATCS bisa merekayasa lampu untuk mengurai kemacetan. “Jadi bisa diatur melalui ruang operasional agar laju kendaraan bisa kembali lancar saat terjadi kepadatan,” kata Rakhmadian, Rabu (1/6/2022).
Menurut dia, manfaat lain ATCS adalah sebagai sarana meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Kamera CCTV yang terpasang bisa sebagai pemantauan kejadian di wilayah tersebut.
“Akan bisa membantu pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas atau mengetahui peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar, khususnya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Mantan Panewu Tanjungsari ini mengungkapkan, keberadaan ATCS sangat membantu melancarkan lalu lintas. “Makanya kami berencana menambah dan sekarang coba mengakses Dana Alokasi Khusus [DAK] yang ada di Pemerintah Pusat,” katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengatakan kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas sehingga upaya penambahan dengan mengakses dana dari pemerintah pusat.
“Satu unit ATCS seharga Rp1,2 miliar. Jadi, kalau delapan unit maka total membutuhkan anggaran sebesar Rp9,6 miliar. Untuk penambahan, kami sudah mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurut dia, lokasi yang akan dipasang ATCS di antaranya simpang tiga kantor Pemkab, perempatan Jeruksari, perempatan Selang, simpang empat Tegalsari. Selain itu, ada juga di Bundaran Siyono, simpang empat Wukirsari, simpang lima Baleharjo. “Satu lagi antara Pasar Playen atau perempatan Siraman. Mudah-mudahan bisa disetujui sehingga penambahan ATCS bisa direalisasikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement