Dinilai Efektif untuk Pantau Lalu Lintas, ATCS di Gunungkidul Ditambah di 8 Titik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul berencana menambah unit Area Traffic Control Sistem (ATCS).
Hingga sekarang, program ini sudah terpasang di tiga lokasi, yakni Simpang Empat Gading, Simpang Tiga Gading di Kapanewon Playen, dan Simpang Empat Budegan di Kalurahan Siraman, Wonosari.
Advertisement
Fasilitas serupa akan ditambah di delapan lokasi lain.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan ATCS sudah dipasang mulai akhir 2021. ATCS menjadi sarana pemantau dan pengontrol arus lalu lintas yang bisa mengendalikan lampu lalu lintas melalui ruang operasional di kantor dinas perhubungan.
Sebagai contoh, pada saat terjadi kepadatan arus lalu lintas, ATCS bisa merekayasa lampu untuk mengurai kemacetan. “Jadi bisa diatur melalui ruang operasional agar laju kendaraan bisa kembali lancar saat terjadi kepadatan,” kata Rakhmadian, Rabu (1/6/2022).
Menurut dia, manfaat lain ATCS adalah sebagai sarana meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Kamera CCTV yang terpasang bisa sebagai pemantauan kejadian di wilayah tersebut.
“Akan bisa membantu pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas atau mengetahui peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar, khususnya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Mantan Panewu Tanjungsari ini mengungkapkan, keberadaan ATCS sangat membantu melancarkan lalu lintas. “Makanya kami berencana menambah dan sekarang coba mengakses Dana Alokasi Khusus [DAK] yang ada di Pemerintah Pusat,” katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengatakan kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas sehingga upaya penambahan dengan mengakses dana dari pemerintah pusat.
“Satu unit ATCS seharga Rp1,2 miliar. Jadi, kalau delapan unit maka total membutuhkan anggaran sebesar Rp9,6 miliar. Untuk penambahan, kami sudah mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurut dia, lokasi yang akan dipasang ATCS di antaranya simpang tiga kantor Pemkab, perempatan Jeruksari, perempatan Selang, simpang empat Tegalsari. Selain itu, ada juga di Bundaran Siyono, simpang empat Wukirsari, simpang lima Baleharjo. “Satu lagi antara Pasar Playen atau perempatan Siraman. Mudah-mudahan bisa disetujui sehingga penambahan ATCS bisa direalisasikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement