Dinilai Efektif untuk Pantau Lalu Lintas, ATCS di Gunungkidul Ditambah di 8 Titik

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul berencana menambah unit Area Traffic Control Sistem (ATCS).
Hingga sekarang, program ini sudah terpasang di tiga lokasi, yakni Simpang Empat Gading, Simpang Tiga Gading di Kapanewon Playen, dan Simpang Empat Budegan di Kalurahan Siraman, Wonosari.
Advertisement
Fasilitas serupa akan ditambah di delapan lokasi lain.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan ATCS sudah dipasang mulai akhir 2021. ATCS menjadi sarana pemantau dan pengontrol arus lalu lintas yang bisa mengendalikan lampu lalu lintas melalui ruang operasional di kantor dinas perhubungan.
Sebagai contoh, pada saat terjadi kepadatan arus lalu lintas, ATCS bisa merekayasa lampu untuk mengurai kemacetan. “Jadi bisa diatur melalui ruang operasional agar laju kendaraan bisa kembali lancar saat terjadi kepadatan,” kata Rakhmadian, Rabu (1/6/2022).
Menurut dia, manfaat lain ATCS adalah sebagai sarana meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Kamera CCTV yang terpasang bisa sebagai pemantauan kejadian di wilayah tersebut.
“Akan bisa membantu pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas atau mengetahui peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar, khususnya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Mantan Panewu Tanjungsari ini mengungkapkan, keberadaan ATCS sangat membantu melancarkan lalu lintas. “Makanya kami berencana menambah dan sekarang coba mengakses Dana Alokasi Khusus [DAK] yang ada di Pemerintah Pusat,” katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengatakan kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas sehingga upaya penambahan dengan mengakses dana dari pemerintah pusat.
“Satu unit ATCS seharga Rp1,2 miliar. Jadi, kalau delapan unit maka total membutuhkan anggaran sebesar Rp9,6 miliar. Untuk penambahan, kami sudah mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurut dia, lokasi yang akan dipasang ATCS di antaranya simpang tiga kantor Pemkab, perempatan Jeruksari, perempatan Selang, simpang empat Tegalsari. Selain itu, ada juga di Bundaran Siyono, simpang empat Wukirsari, simpang lima Baleharjo. “Satu lagi antara Pasar Playen atau perempatan Siraman. Mudah-mudahan bisa disetujui sehingga penambahan ATCS bisa direalisasikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Menagih Janji Penuntasan Kasus Hilangnya 135 Nyawa
- Gaungkan Transisi Energi, Direktur PLN Bahas EBT di Universitas Peradaban
- Kaesang Effect, PSI Klaten Klaim Kebanjiran Permintaan Gabung Jadi Sukarelawan
- Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-alap Jokowi di Bogor, Presiden Hadir
Berita Pilihan
Advertisement

Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Kontes Roket Air di Taman Pintar Diikuti Ratusan Peserta
- Meriahnya Sastra Anak Kampung Kota Jogja, Wujudkan Pembangunan Manusia
- Prakiraan Cuaca Jogja, Minggu 1 Oktober 2023
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress Mulai 1 Oktober 2023, Ada Penambahan Jam Operasional
- Jadwal KRL Jogja Solo Minggu 1 Oktober 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement