Waduh...APBD DIY Baru Terserap 12,10 Persen di Triwulan Pertama

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Keterserapan APBD DIY pada triwulan pertama 2022 baru mencapai 12,10%. Minimnya keterserapan pada triwulan pertama dinilai wajar karena belum ada kontrak belanja pemerintah. Pemda DIY akan mengupayakan percepatan penggunaan anggaran pada triwulan pertama di tahun mendatang.
Kepala Bappeda DIY Beni Suharsono menjelaskan serapan anggaran Pemda DIY pada triwulan pertama 2022 ini di angka 12,10% untuk realisasi fisik. Adapun targetnya 21,46%. Keterserapan itu lebih tinggi dibandingkan triwulan pertama pada 2021 di angka 10,72% dan 12,08% pada 2020 dan 11% pada 2019. Minimnya keterserapan anggaran pada triwulan pertama memang wajar karena di tiga bulan pertama tahun anggaran baru tahap perencanaan seperti lelang.
"Nanti pada triwulan kedua baru akan digenjot dimulai sejumlah pengadaan fisik. Kalau triwulan pertama memang belum banyak kegiatan," katanya Kamis (2/6/2022).
BACA JUGA: KPK: Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap Terkait Kasus Suap
Ia berharap dengan mulai digenjot pada triwulan kedua, sehingga pada triwulan keempat tidak ada lagi proyek baru dimulai kecuali jika proses lelangnya terhambat. Pemda DIY akan mengupayakan percepatan penggunaan anggaran di awal pada 2023 mendatang.
"Harapan kami di tahun mendatang, begitu APBD ditandatangani, lalu di Januari atau akhir Januari itu sudah mulai kontrak, sehingga bulan berikutnya di triwulan pertama ini mulai banyak keterserapan di fisik dan lainnya. Karena belanja pemerintah ini penting untuk stimulus ekonomi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi Ketat! Masjid Agung Bantul Hanya Izinkan Tokoh 2 Ormas Ini Jadi Penceramah
- Masih Jadi Ancaman, Ada 15 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia karena TB Tahun Lalu
- Mulai Dibongkar Senin Depan, Kapan Pembangunan TPI Congot Baru?
- Sejauh Mana Keterlibatan Ormas dalam Kasus Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo?
- JPW: Polisi Tak Boleh Kalah dengan Kelompok Intoleran, Anggota Salah Bikin Laporan Harus Dibina
Advertisement