Advertisement

Mahasiswi UNISA Pembuat Konten TikTok Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria Dijatuhi Sanksi

Abdul Hamied Razak
Kamis, 02 Juni 2022 - 14:07 WIB
Bhekti Suryani
Mahasiswi UNISA Pembuat Konten TikTok Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria Dijatuhi Sanksi TitTok - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait konten TikTok CA, salah seorang mahasiswi Program Studi Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes), terkait pemasangan kateter di RSUD Wonosari, Gunungkidul.

Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) Moh. Ali Imron menjelaskan kasus tersebut mencuat setelah konten salah seorang mahasiswinya terunggah di dunia maya viral beberapa sosial media pada Rabu (1/6/2022). "Berdasar laporan pertama yang diterima, kami pihak Universitas sudah berkoordinasi dengan Kepala Prodi Keperawatan & Dekanat FIKes," katanya, Kamis (2/6/2022).

Advertisement

Imron mengakui jika CA merupakan mahasiswi UNISA. Namun ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi. Dijelaskan Imron, pada prinsipnya Prodi sudah melakukan beberapa langkah terkait kasus tersebut. Di antaranya, FIKes sudah memberikan peringatkan atau menegur mahasiswi tersebut terkait konten yang telah dibuat dan diunggah, serta akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan Akademik.

"Pihak Universitas juga memberhentikan sementara mahasiswi tersebut dari praktik di Rumah Sakit," katanya.

BACA JUGA: Hari ke-6 Pencarian Eril, Tim Tambah Metode Penyisiran Sungai

Terkait konten yang viral tersebut, pihak Universitas memohon maaf kepada seluruh pihak, termasuk Profesi Kesehatan secara umum, khususnya Profesi Keperawatan. Pihaknya juga melakukan pertemuan dengan Direktur dan Ka.Diklat lokasi di mana CA berpraktik.

Menurut Imron, sejatinya seluruh mahasiswa/i, sebelum diterjunkan ke lokasi praktik, telah mengikuti kegiatan pembekalan seperti kompetensi keahlian, mengikuti Janji Pra-Ners, mengikuti pembekalan Etik termasuk menjaga privasi klien. Termasuk masalah Keselamatan Kerja, Keselamatan Pasien dan Wajib lolos uji pra-klinik.

"Dengan bekal yang diberikan itu, sebenarnya besar harapan dari kami, para mahasiswa/i dapat memahami dan mematuhi Kode Etik yang berlaku," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement