Mahasiswi UNISA Pembuat Konten TikTok Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria Dijatuhi Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait konten TikTok CA, salah seorang mahasiswi Program Studi Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes), terkait pemasangan kateter di RSUD Wonosari, Gunungkidul.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) Moh. Ali Imron menjelaskan kasus tersebut mencuat setelah konten salah seorang mahasiswinya terunggah di dunia maya viral beberapa sosial media pada Rabu (1/6/2022). "Berdasar laporan pertama yang diterima, kami pihak Universitas sudah berkoordinasi dengan Kepala Prodi Keperawatan & Dekanat FIKes," katanya, Kamis (2/6/2022).
Advertisement
Imron mengakui jika CA merupakan mahasiswi UNISA. Namun ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi. Dijelaskan Imron, pada prinsipnya Prodi sudah melakukan beberapa langkah terkait kasus tersebut. Di antaranya, FIKes sudah memberikan peringatkan atau menegur mahasiswi tersebut terkait konten yang telah dibuat dan diunggah, serta akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan Akademik.
"Pihak Universitas juga memberhentikan sementara mahasiswi tersebut dari praktik di Rumah Sakit," katanya.
BACA JUGA: Hari ke-6 Pencarian Eril, Tim Tambah Metode Penyisiran Sungai
Terkait konten yang viral tersebut, pihak Universitas memohon maaf kepada seluruh pihak, termasuk Profesi Kesehatan secara umum, khususnya Profesi Keperawatan. Pihaknya juga melakukan pertemuan dengan Direktur dan Ka.Diklat lokasi di mana CA berpraktik.
Menurut Imron, sejatinya seluruh mahasiswa/i, sebelum diterjunkan ke lokasi praktik, telah mengikuti kegiatan pembekalan seperti kompetensi keahlian, mengikuti Janji Pra-Ners, mengikuti pembekalan Etik termasuk menjaga privasi klien. Termasuk masalah Keselamatan Kerja, Keselamatan Pasien dan Wajib lolos uji pra-klinik.
"Dengan bekal yang diberikan itu, sebenarnya besar harapan dari kami, para mahasiswa/i dapat memahami dan mematuhi Kode Etik yang berlaku," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement