Advertisement
Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Prambanan-Piyungan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua mobil bertabrakan di Jalan Prambanan-Piyungan, tepatnya di Gunungharjo, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Sabtu (4/6/2022) siang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolsek Prambanan, Kompol Rubiyanto, menjelaskan tabrakan terjadi antara mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1613 BYU yang dikemudikan AL, 43, warga Piyungan, Bantul, dan mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi AB 1520 AB, yang dikemudikan AN, warga Jetis, Kota Jogja.
Advertisement
Terjadi pada pukul 12.14 WIB, tabrakan ini bermula ketika mobil Mitsubishi Xpander melaju dari arah selatan menuju utara. “Sedangkan pengemudi mobil Toyota Yaris melaju dari arah berlawanan, dari utara atau Prambanan ke selatan atau Piyungan,” ujarnya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil Yaris berniat menyalip kendaraan di depannya. Proses menyalip ini menyebabkan mobil Yaris melewati garis marka dan masuk ke jalur yang berlawanan arah.
Tepat saat itu juga, dari arah berlawanan melaju mobil Xpander. Lantaran jarak sudah sangat dekat, kedua mobil ini pun tak bisa menghindarkan tabrakan dari sisi depan. “Meskipun kedua mobil terlibat adu banteng, kedua pengendara tidak mengalami luka," ungkapnya.
Tabrakan ini mengakibatkan kerusakan pada kedua mobil. Keduanya mengalami kerusakan pada bodi depan ringsek. Meskipun kedua mobil ringsek, kedua pengendara telah sepakat untuk berdamai. “Tidak melanjutkan kasus kecelakaan ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Profil Kolonel Antonuis Hermawan Ikut Gugur di Peristiwa Ledakan Amunisi Garut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement