Izin Bangunan di Kota Jogja Era Haryadi Diminta Diusut, Terutama di Sejumlah Jalan Ini

Newswire
Newswire Selasa, 07 Juni 2022 17:27 WIB
Izin Bangunan di Kota Jogja Era Haryadi Diminta Diusut, Terutama di Sejumlah Jalan Ini

Ilustrasi Perizinan./IST/Bisnis.com

Harianjogja.com, JOGJA--Pengusutan kasus dugaan korupsi suap proyek perizinan yang melibatkan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti hingga kini masih terus bergulir.

Belakangan muncul desakan agar berbagai perizinan di era Haryadi Suyuti agar diusut tuntas.

Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Dwi Chandra Putra meminta agar perizinan yang diterbitkan semasa mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menjabat perlu ditelusuri kembali sejalan dengan pernyataan KPK saat memberikan keterangan pers yang menyatakan akan menelusuri perizinan lain yang diduga juga berkaitan dengan gratifikasi.

BACA JUGA: Suap Izin Apartemen Jogja, KPK Segel Ruang Kerja Haryadi Suyuti

Dwi Chandra Putra menambahkan bahwa penelusuran dapat diawali dengan perizinan sejumlah bangunan yang sempat mendapat sorotan publik seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan A.M. Sangaji, dan di Jalan Ipda Tut Harsono.

Jika selama penelusuran ditemukan unsur yang diduga melanggar aturan, lanjut dia, maka akan memperkuat penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Begitu pula sebaliknya. Jika proses penerbitan izin sudah sesuai dengan aturan, pegawai bisa bekerja dengan nyaman," katanya.

Meski demikian, kata dia, pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta HS menjadi kewenangan KPK.

"Apakah hanya akan mengusut kasus perizinan apartemen ini saja atau dikembangkan lebih luas?" katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online