Advertisement

Izin Bangunan di Kota Jogja Era Haryadi Diminta Diusut, Terutama di Sejumlah Jalan Ini

Newswire
Selasa, 07 Juni 2022 - 17:27 WIB
Bhekti Suryani
Izin Bangunan di Kota Jogja Era Haryadi Diminta Diusut, Terutama di Sejumlah Jalan Ini Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pengusutan kasus dugaan korupsi suap proyek perizinan yang melibatkan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti hingga kini masih terus bergulir.

Belakangan muncul desakan agar berbagai perizinan di era Haryadi Suyuti agar diusut tuntas.

Advertisement

Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Dwi Chandra Putra meminta agar perizinan yang diterbitkan semasa mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menjabat perlu ditelusuri kembali sejalan dengan pernyataan KPK saat memberikan keterangan pers yang menyatakan akan menelusuri perizinan lain yang diduga juga berkaitan dengan gratifikasi.

BACA JUGA: Suap Izin Apartemen Jogja, KPK Segel Ruang Kerja Haryadi Suyuti

Dwi Chandra Putra menambahkan bahwa penelusuran dapat diawali dengan perizinan sejumlah bangunan yang sempat mendapat sorotan publik seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan A.M. Sangaji, dan di Jalan Ipda Tut Harsono.

Jika selama penelusuran ditemukan unsur yang diduga melanggar aturan, lanjut dia, maka akan memperkuat penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Begitu pula sebaliknya. Jika proses penerbitan izin sudah sesuai dengan aturan, pegawai bisa bekerja dengan nyaman," katanya.

Meski demikian, kata dia, pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta HS menjadi kewenangan KPK.

"Apakah hanya akan mengusut kasus perizinan apartemen ini saja atau dikembangkan lebih luas?" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement