Advertisement

Waduh…Ratusan P3K di Gunungkidul Belum Menerima Gaji

David Kurniawan
Selasa, 07 Juni 2022 - 14:07 WIB
Bhekti Suryani
Waduh…Ratusan P3K di Gunungkidul Belum Menerima Gaji Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 907 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gunungkidul sejak 27 April lalu. Meski demikian, ratusan pegawai kontrak ini belum mendapatkan gaji, meski telah bekerja lebih dari satu bulan.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, sekaligus salah seorang yang diterima sebagai P3K, Aris Wijayanto mengatakan, bersamaan dengan penerimaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K, juga ada Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Praktis dengan pengantakaran ini, maka sebanyak 907 orang resmi menjadi bagian dari ASN pemkab melalui rekrutmen P3K.

Advertisement

“Setelah surat itu diterima, maka langsung bisa bekerja di formasi yang telah disediakan,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA: Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti

Menurut dia, secara ketugasan tidak berbeda jauh dengan saat menjadi guru honorer karena ketugasan sesuai dengan kemampaun akademik yang dimiliki. “Kalau saya diterima dari formasi di tempat mengabdi. Jadi, tidak pindah sekolah,” katanya.

Meski demikian, Aris mengakui, setelah lebih dari satu bulan bekerja, namun hingga sekarang belum ada tanda-tanda gaji sebagai tenaga P3K akan dicairkan. Ia berharap hak tersebut bisa diberikan karena kewajiban sebagai guru telah dilaksanakan di tempat mengajar masing-masing P3K. “Harusnya sudah gajian, tapi hingga saat ini memang belum diberikan,” katanya.

Disinggung mengenai masa kontrak, Aris mengakui P3K di Gunungkidul dikontrak selama lima tahun. Adapun pendapatan yang diperoleh selama satu bulan di kisaran Rp3,5 juta. “Gaji pokoknya sekitar Rp2,9 juta dan ditambah tunjangan menjadi Rp3,5 juta per bulan,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono saat dikonfirmasi kemarin tidak menampik bahwa P3K di Gunungkidul belum mendapatkan gaji, meski sudah mulai bekerja. Ia berdalih ada beberapa hal yang harus diselesaikan agar sistem penggajian bisa terlaksana. “Ada prosesnya dan kami janji tidak lama lagi segera mencairkan ke masing-masing pegawai,” katanya.

Drajad mengakui untuk menggaji P3K dalam setahun sudah mengalokasikan anggaran Rp29 miliar. Meski demikian, sambung dia, setelah dihitung ulang ternyata anggaran tersebut masih kurang karena total yang dibutuhkan dalam setahun hampir mencapai Rp50 miliar.

“Setelah kami hitung ulang berkaitan dengan gaji pokok dan tunjangan ketemunya hampir mencapai Rp50 miliar,” katanya.

Ia memastikan, walapun ada kekurangan akan tetap memenuhi kewajiban tersebut. Salah satunya memanfaatkan pagu anggaran yang tersimpan di Belanja Tak Terduga.

“BTT yang disediakan mencapai Rp48 miliar. Berhubung corona sudah mula melandai, maka alokasinya nanti bisa dikurangi dan dipergunakan untuk mencukupi anggaran bagi P3K,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid-19 Buatannya, Ini Alasannya

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement