POJK 6/2026, Influencer Keuangan Tak Boleh Janjikan Keuntungan, Ini Aturannya
POJK 6/2026 mengatur influencer keuangan agar tidak menjanjikan kepastian keuntungan dan wajib menyampaikan informasi secara jujur.
Siswa pulang sekolah di dekat Alun-alun Wates, Kulonprogo, Selasa (7/6/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo merencanakan jam pelajaran siswa akan berlaku penuh pada tahun ajaran baru nanti.
Kepala Dinas Disdikpora Kulonprogo Arif Prastowo mengatakan tahun ajaran baru akan dimulai pada 11 Juli 2022 mendatang apabila tidak ada ketentuan baru dari Kementerian Pendidikan.
BACA JUGA: Cerita Penjual Masker di Jogja Gulung Tikar Begitu Pandemi Mereda
Menurutnya jam pelajaran siswa kembali berlaku normal baik secara durasi maupun jumlahnya.
“Untuk tahun ajaran baru nanti kami akan berlakukan jam pelajaran penuh,” ungkapnya kepada Harian Jogja, Jumat (10/6/2022).
Dengan demikian ada delapan jam pelajaran dalam sehari dengan durasi 35 menit untuk siswa SD. Sementara siswa SMP dengan jumlah jam pelajaran yang sama tetapi durasinya 40 menit per pelajaran. Kegiatan luar ruangan juga akan berlaku penuh.
“Kegiatan outdoor seperti ekstrakurikuler dan olahraga bisa dilaksanakan secara penuh,” ucapnya.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Kesehatan akan melakukan sero survei untuk mengukur titer antibodi pada masyarakat.
Sero survei akan dilakukan untuk semua kelompok umur dengan teknik sampling. Siswa diambil darahnya dan diperiksa antibodinya.
“Berdasarkan sero survei sebelumnya, anak-anak belum divaksin, antibodi mereka sudah cukup tinggi,” tuturnya.
BACA JUGA: Ini Strategi Rektor UGM Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual
Dia berharap pada sero survei berikutnya antibodi anak-anak tetap tinggi karena sudah disuntik vaksin.
“Bisa [sekolah full day] tapi tetap dengan pembatasan, kami selalu ikuti situasinya,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
POJK 6/2026 mengatur influencer keuangan agar tidak menjanjikan kepastian keuntungan dan wajib menyampaikan informasi secara jujur.
PSIM Jogja bersiap menghadapi Persebaya. Ondrej Rudzan ingin Laskar Mataram membenahi permainan dan membawa pulang poin dari Surabaya.
Lima penerima bantuan RTLH Sleman mengundurkan diri sehingga Rp68 juta anggaran tidak terserap. Sebanyak 461 unit rumah tetap direhabilitasi.
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.