Santri Pesantren Baitussalam Belajar Jurnalistik di Harian Jogja
. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dunia jurnalistik sekaligus mengetahui perkembangan industri media di era digital.
Salah satu ruangan kantor Dinas Kesehatan Bantul yang plafonnya rusak akibat diterjang hujan dan angin kencang, Selasa (14/6/2022)-Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Bantul dan sekitarnya pada Senin (13/6/2022) kemarin menimbulkan berbagai kerusakan. Selain puluhan pohon tumbang juga merusak bangunan di sejumlah kantor pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
“Sampai tadi malam [Senin malam] kita dapat informasi itu ada 11 OPD yang terdampak, ada yang kerusakannya besar ada yang kecil, seperti kantor Dinas Kesehatan ini kerusakannya sangat besar ya dan perlu segera perbaikan,” kata Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, saat meninjau kantor Dinas Kesehatan, Selasa (14/6/2022).
Joko turun lapangan untuk mengkroscek langsung tingkat kerusakan kantor akibat dampak hujan dan angin kencang untuk memastikan apakah ada layanan publik yang terganggu atau tidak.
BACA JUGA: Hore! Jokowi Putuskan Harga Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Dibatasi
Menurutnya, kerusakan sejumlah kantor OPD menjadi keprihatinan dan akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Bupati Bantul Abdul Halim Muslih untuk kantor yang mengalami kerusakan agar mendapat perioritas untuk diperbaiki. Pihaknya meminta pimpinan OPD terkait untuk menginventarisasi tingkat kerusakan fasilitas kantor khususnya OPD yang melayani masyarakat langsung.
“Kita berharap pak Bupati bisa memberikan pertimbangan untuk segera melakukan perbaikan menggunakan dana tak terduga. Karena ini akibat bencana,” kata Joko.
Dari pantauan lapangan, kerusakan yang terjadi di kantor Dinas Kesehatan rata-rata pada bagian atap, plafonnya ambrol dan genteng rusak. Ambrolnya plafon sempat menimpa berbagai peralatan elektronik mulai dari komputer, printer, televisi dan dokumen lainnya. Selain itu ada dua ruangan lainnya yang atapnya mengalami kebocoran yang jika tidak segera diperbaiki bisa menyebabkan plafon ambrol ketika terjadi hujan hujan lagi.
Menurut Joko, akibat kerusakan tersebut bisa mengganggu pelayanan salah satunya ketidaknyamanan warga. Namun demikian layanan publik tetap berjalan seperti biasa meski dilakukan di aula kantor.
“Kalau ada yang terkena kerusakan ya harapan kita tidak boleh pelayanan ini terganggu akibat bencana kemarin, karena kewajiban kita segera memperbaiki agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan,” ujar Joko.
Kepala Dinas Kesehatan, Agus Budi Raharjo mengatakan terdapat empat ruangan yang plafonnya jebol akibat diterjang hujan disertai angin kencang. Dari empat ruangan itu dua ruangan mengalami kebocoran akibat gentengnya yang rusak. Namun ia memastikan pelayanan publik tetap tidak terganggu meski dilakukan di aula kantor.
“Meski kondisi seperti ini kami menjamin pelayanan tetap jalan dan tidak terganggu. Seperti hari ini kami tetap melaksanakan swab PCR massal terhadap 390 orang jemaah calon haji, dan besok juga tetap berlangsung,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dunia jurnalistik sekaligus mengetahui perkembangan industri media di era digital.
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.