Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Tim seleksi (Timsel) yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa tugas 2022-2027.
Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu DIY Mada Sukmajati saat konferensi pers di Kantor Bawaslu DIY, Yogyakarta, Kamis (16/6/2022), mengatakan pendaftaran bakal dibuka mulai 22 hingga 30 Juni 2022.
"Timsel membuka ruang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik di DIY untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu DIY," kata dia.
Menurut Mada, para calon anggota Bawaslu DIY harus memiliki dua persyaratan minimal, yaitu integritas dan kompetensi yang tinggi sebagai penjaga suara rakyat.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Pidana, 3 PNS di Gunungkidul Dinonaktifkan
"Mereka harus memiliki mata yang tajam dalam pengawasan dan suara yang lantang saat terjadi pelanggaran pemilu. Mereka juga harus bermental baja, tahan terhadap berbagai tekanan dan kepentingan politik golongan, serta tegak lurus dalam menjaga pemilu yang berintegritas," ujar dia.
Mengenai seleksi tersebut, menurut Mada, telah disosialisasikan ke berbagai organisasi kemasyarakatan, LSM pegiat disabilitas, perempuan, kepemudaan, lingkungan serta pemilu dan demokrasi yang ada di wilayah DIY.
Menurut Mada, proses perekrutan anggota Bawaslu DIY sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi.
Ia menyebutkan Pasal 97 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum telah mengatur tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan atas pelanggaran serta sengketa pemilu.
Penyelenggara pemilu, kata dia, memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam menentukan proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Hasil pemilu serentak 2024 akan ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil," ujar Mada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.