Pakar: Pemerintah & Swasta Belum Sadar Pentingnya Audit Komunikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah dan swasta selama ini lebih mengutamakan audit keuangan dan administrasi, belum menyadari pentingnya audit komunikasi suatu organisasi. Padahal melalui Keputusan Menaker telah ditetapkan adanya jabatan Auditor Komunikasi namun tidak ada kebijakan yang mengharuskan adanya audit komunikasi. Kondisi ini disorot para akademisi dan praktisi bidang komunikasi.
Pakar Audit Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta Puji Lestari menilai belum banyak praktisi public relations di pemerintahan dan swasta yang menyadari pentingnya audit komunikasi. Padahal banyak organisasi maupun lembaga bisnis alami kegagalan karena masalah komunikasi yang tidak segera terselesaikan. Pemerintah telah memberikan kebijakan ini sejak tahun 2015 melalui Kepmen Ketenagakerjaan No.105/2015 yang menetapkan adanya jabatan Auditor komunikasi dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Akan tetapi sampai saat ini tidak ada kebijakan terkait audit komunikasi, bahkan sertifikasi Auditor Komunikasi belum dapat dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) karena uji kompetensi Auditor Komunikasi belum tercakup di Okupasi yang diinisiasi oleh Kominfo. Sehingga baik pemerintah maupun swasta belum memprioritaskannya di ranah evaluasi dan LSP belum melakukan uji kompetensi Auditor Komunikasi.
BACA JUGA: Partai Besutan Amien Rais Jadikan Emak-Emak sebagai Motor Pemenangan di 2024
"Dalam kegiatan di pemerintahan, komunikasi dibutuhkan terutama untuk sosialisasi dan komunikasi kebijakan, koordinasi antar unit birokrasi, serta penyuluhan dan penyebarluasan program pembangunan kepada masyarakat," katanya Senin (20/6/2022).
Senada dengan Puji, Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jogja Edwi Sosiawan melihat macetnya manajemen suatu perusahaan banyak ditemukan bukan karena persoalan administrasi, melainkan macetnya komunikasi. Anggapan belum pentingnya audit komunikasi tidak hanya terjadi di perusahaan swasta saja namun juga pemerintahan. Selama ini pelaksanaan audit hanya berorientasi pada audit keuangan dan administrasi saja. Padahal di era digital ini informasi semakin deras dan cepat beredar tanpa mengenal ruang dan waktu. Komunikasi turut memberikan faktor keberhasilan suatu organisasi.
"Termasuk di pemerintahan juga, macetnya roda pemerintahan juga bisa disebabkan komunikasi. Misalnya e-goverment, rata-rata kalau sudah punya website dianggap selesai, tetapi bagaimana e-goverment itu dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan masyarakat, sampai saat ini belum maksimal. Macetnya di mana? Itu yang perlu diaudit. Memang sudah ada beberapa yang mulai sadar untuk audit komunikasi," ucapnya.
Konsultan Komunikasi Sam August Himmawan mengatakan audit komunikasi dibutuhkan untuk membuat saluran informasi tersampaikan langsung ke sasaran. Auditornya harus berkompeten di bidangnya dan dilakukan secara independen agar lebih objektif hasilnya. Kesadaran terhadap audit komunikasi memang perlu ditingkatkan untuk perbaikan suatu organisasi terutama yang memberikan layanan ke masyarakat.
"Harus ada keberanian dan kecepatan pengelola organisasi dalam memberikan statemen atau penjelasan ke publik ketika terjadi persoalan. Tetapi yang sering terjadi misal di pemerintahan ada yang tidak berani alasannya harus atasan, padahal publik butuh respons cepat," ujarnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sebabkan 25 Titik Bencana
- Resmi! Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di DIY untuk Pemilu 2024 Tidak Berubah
- Siap-Siap! Sejumlah Jalan di Sleman Ini Diprediksi Macet Saat Mudik Lebaran
- Selama Ramadan, Minat Vaksin Masyarakat DIY Menurun
- Harga Tiket Bus di Jogja Naik Saat Lebaran, Segini Harganya
Advertisement