Liburan ke Parangtritis Bisa Naik Jip, Ini Pilihan Rutenya
Wisata jip Gumuk Pasir Parangtritis menawarkan tiga paket mulai Rp400.000, lengkap dengan rute pantai, offroad dan dokumentasi gratis.
Lima tersangka kasus kejahatan jalanan saat jumpa prs di Mapolda DIY Senin (11/04/2022). Aksi para tersangka menewaskan seorang remaja di Jalan Gedongkuning, Kota Jogja pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.-Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Kota Jogja memberlakukan jam malam kepada anak di bawah umur guna mencegah aksi kejahatan jalanan atau klithih. Jam malam akan dilaksanakan pada pukul 22.00 Wib sampai dengan 04.00 Wib. Petugas Sat Pol PP akan ditugaskan untuk berpatroli secara rutin guna membubarkan anak di bawah umur yang masih nongkrong di jam tersebut.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto menjelaskan, pemberlakuan jam malam telah tertuang dalam Peraturan Walikota No. 49/2022 yang dikeluarkan pada April lalu. Bagi anak yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberi sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan pembinaan di Balai Rehabilitasi yang ditunjuk oleh Pemkot Jogja.
Menurut Agus ada dua upaya yang dilakukan pihaknya dalam pengawasan penerapan jam malam itu. Pertama yakni dengan melibatkan Forum Kampung Panca Tertib (FKPT) di setiap kampung Panca Tertib yang ada di wilayahnya. Kemudian dengan patroli keliling untuk membubarkan anak di bawah umur yang masih ditemui nongkrong pada aturan jam malam itu.
"Kita sedang mengupayakan untuk patroli gabungan besok dengan TNI dan Polri untuk melakukan giat dini hari demi antisipasi terjadinya kejahatan jalanan," ujar Agus, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA: Dua Warga Kota Jogja Meninggal Dunia karena Leptospirosis
Meski sudah diatur sejak April lalu, namun sebagian besar anak masih banyak yang ditemui keluar pada jam tersebut. Pihaknya bahkan sempat menggagalkan dugaan insiden kejahatan jalanan di dua lokasi selama berpatroli secara keliling itu. Pertama di wilayah Umbulharjo dan kedua di Gondomanan. Petugas mendapati anak di bawah umur yang membawa senjata tajam.
"Saya kira dengan kejadian terakhir yang di Umbulharjo itu masih ada ya, juga wilayah Umbulharjo ini menjadi sedikit perhatian khusus karena beberapa kali di seputaran wilayah ini kan terjadi kejadian itu. Sasarannya nanti anak-anak yang nongkrong di pinggir jalan. Kita selama ini mengimbau untuk pulang, Warmindo juga itu juga disatroni dan diimbau untuk bubar," jelas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata jip Gumuk Pasir Parangtritis menawarkan tiga paket mulai Rp400.000, lengkap dengan rute pantai, offroad dan dokumentasi gratis.
Chelsea menang 2-0 atas Luton Town di putaran kedua Carabao Cup 2026/27 dan melaju ke putaran ketiga.
Data desil dinilai tak akurat. Warga miskin di Jogja berpotensi kehilangan akses bansos akibat kesalahan pendataan.
Undian Liga Champions 2026/27 mempertemukan PSG dengan Barcelona dan Manchester City pada fase liga.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.