Advertisement

Harian Jogja

Pedagang di Gunungkidul Ogah Jual Migor Curah Rp14.000

David Kurniawan
Kamis, 23 Juni 2022 - 16:47 WIB
Bhekti Suryani
Pedagang di Gunungkidul Ogah Jual Migor Curah Rp14.000 Antrean pembelian minyak goreng curah di distributor minyak goreng CV. Arista, Jalan Kaliurang, Joho, Condongcatur, Depok, Selasa (12/4/2022). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sejumlah pedagang di pasar tradisional di Gunungkidul belum berani menjual minyak goreng curah seharga Rp14.000 per kilogram. Pasalnya, jika harus menuruti anjuran Pemerintah Pusat, para pedagang akan merugi.

Salah seorang pedang kelontong di Pasar Argosari, Wonosari, Fajar Faudin mengatakan, harga minyak goreng sudah berangsur-angsur turun. sebagai contoh minyak kemasan sempat menembus 26.000 per liter, tapi sekarang di kisaran Rp23.000 per liter.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Hal tak jauh berbeda juga terjadi pada komoditas minyak goreng curah. Ia mengaku sudah menjual seharga Rp15.000 per kilonya. “Sudah jauh turun ketimbang beberapa bulan yang lalu,” kata Fajar, Kamis (23/6/2022).

BACA JUGA: PDIP Mau Berkoalisi dengan Partai Lainnya Kecuali PKS

Meski demikian, ia mengaku belum bisa menjual seperti imbauan dari Pemerintah Pusat, yakni Rp14.000 per kilogram. Fajar berdalih, harga tersebut sama dengan saat membeli sehingga tidak mungkin menjual dengan harga yang sama.

“Kulakan saya Rp14.000, masak mau jual dengan harga sama. Jelas, saya rugi jadi masih menjual di atas ketentuan,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh salah seorang pedagang di Pasar Candirejo, Semin, Sudarti. Menurut dia, untuk sekarang tidak mungkin menjual minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per kilogram. “Belinya saja Rp14.000, masak mau dijual sama. Sekarang saya menjual Rp15.500 per kilonya,” katanya.

Menurut dia, untuk bisa menjual sesuai dengan anjuran dari Pemerintah, maka harga di tingkat distribusi harus lebih rendah dari ketentuan. Tujuannya, agar pedagang kecil tetap mendapatkan untung. “Ya kalau tetap [Rp14.000], tentunya kami tidak berani menjual seharga itu,” katanya.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gubernur Koster Klaim Ada Ancaman Keamanan Jika Israel Datang ke Bali

News
| Kamis, 30 Maret 2023, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!

Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement