Advertisement

Promo November

Jabatan Gubernur DIY Akan Habis Pada Oktober Mendatang

Sunartono
Jum'at, 24 Juni 2022 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Jabatan Gubernur DIY Akan Habis Pada Oktober Mendatang Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dan DPRD DIY mulai melakukan pembahasan terkait akhir masa jabatan Gubernur DIY yang akan habis pada Oktober 2022 mendatang. DPRD DIY menargetkan seluruh rangkaian rapat paripurna hingga penetapan Gubernur DIY diharapkan selesai pada pertengahan Agustus 2022.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, Pemda DIY sudah menerima surat dari DPRD DIY terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur DIY pada Senin (20/6/2022) lalu. Surat itu ditujukan kepada pertama ke Gubernur DIY, kemudian Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam hal ini Kraton dan KGPAA Paku Alam X.

Advertisement

"Proses ini sudah dimulai. Dalam waktu selambat-lambatnya sekitar 30 hari sejak penyerahan surat pihak Kraton dan Pakualaman akan menyerahkan sejumlah persyaratan [ke DPRD DIY] untuk itu," katanya Jumat (24/6/2022).

BACA JUGA: Jalan Menuju TPST Piyungan Memprihatinkan, Rusak karena Dilalui Truk Sampah hingga Tambang Batu

Kemudian DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan masa jabatan Gubernur, untuk mengkaji sejumlah persyaratan tersebut sudah lengkap atau belum. Proses pansus itu akan terus berjalan sampai dengan penetapan.

Aji mengatakan pekan depan Pemda DIY akan melakukan koordinasi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman untuk menyiapkan sejumlah persyaratan penetapan Gubernur DIY. "Kami akan bahas nanti terkait apa saja yang harus disiapkan Kraton, Pakualaman dan juga Pemda DIY, targetnya memang tidak melampaui sampai 30 hari itu," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan DPRD DIY mulai menyiapkan jadwal dan tata kala berkoordinasi dengan Pemda DIY. Pada Juni 2022 ini targetnya memang hanya menyerahkan surat akhir masa jabatan Gubernur ke Pemda DIY. Pembahasan selanjutnya akan lebih banyak pada Juli mendatang, mulai dari rapat paripurna pembentukan pansus, tata tertib, LKPJ masa akhir jabatan dan pembentukan pansus penetapan.

"Jadwal dan penganggaran sudah kami sampaikan, kami berharap prosesnya bisa berjalan sesuai rencana bersama sehingga penetapan yang akan datang ini bisa berjalan lancar dan sesuai tata kala,"

Pelantikan Gubernur DIY oleh Presiden RI rencananya digelar pada Oktober 2022. Akan tetapi DPRD DIY menargetkan proses menuju penetapan dan pelantikan itu bisa terselesaikan satu bulan sebelumnya atau sekitar Agustus 2022. "Sehingga ada waktu sekitar 1,5 bulan bagi pemerintah pusat kapan akan melantik. Prinsipnya kami targetkan proses pembahasan di DPRD DIY tuntas pada pertengahan Agustus 2022," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement