Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL -- Sebanyak dua orang menjadi korban pencaloan pekerja harian lepas Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul. Oleh pelaku, keduanya diminta membayar Rp50 juta per orang.
Dari hasil temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul, calo PHL tersebut merupakan oknum yang juga bekerja sebagai PHL di Dispar Bantul.
"Kedua korban bahkan sudah mencicil masing-masing Rp25 juta," kata anggota Forpi Bantul, Abu Sakhidis, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Luar Biasa, Seremonial MPLS di SD Muh. Miliran Pakai 4 Bahasa
Abu menjelaskan, oknum calo itu menjanjikan kepada dua orang yang ingin menjadi PHL di Dispar Bantul untuk membayar masing-masing Rp50 juta lewat ajudan Bupati Bantul. “Keduanya [calon PHL] sudah membayar masing-masing Rp25 juta,” kata Abu, melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).
Kedua calon PHL tersebut dijanjikan akan ditempatkan di pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
Saat proses klarifikasi di hadapan Forpi Bantul, Dispar Bantul yang diwakili oleh Sekretaris Dispar Bantul Jati Bayubroto menegaskan tidak ada ketentuan penarikan uang untuk calon PHL, bahkan Dispar Bantul ternyata sudah tidak menerima calon PHL karena adanya moratorium dari Pemerintah Pusat untuk tidak merekrut honorer lantaran keterbatasan anggaran.
Forpi juga sudah mengklarifikasi ajudan Bupati dan sang ajudan sudah membantahnya. “Tetapi kasusnya ada, bahkan korban sendiri mengaku dimintai urang dan sudah menyerahkan Rp25 juta,” katanya.
Dari informasi yang dia terima, salah satu korban sudah mendapat pengembalian uang dari oknum PHL tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Jati membantah adanya pegawai Dispar Bantul yang terlibat dalam kasus pencaloan PHL tersebut. “Kalau [Dinas] Parwisata tidak ada kaitannya. Enggak. Enggak [enggak ada kaitannya]. Kalau dinas tidak ada kaitan apa apa dengan masalah PHL, enggak ada,” kata Jati.
Jati mengatakan oknum PHL yang menjadi calo tersebut bukan berasal di instansinya. Dia memastikan oknum tersebut tidak ada kaitannya dengan Dispar Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian