BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL -- Sebanyak dua orang menjadi korban pencaloan pekerja harian lepas Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul. Oleh pelaku, keduanya diminta membayar Rp50 juta per orang.
Dari hasil temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul, calo PHL tersebut merupakan oknum yang juga bekerja sebagai PHL di Dispar Bantul.
"Kedua korban bahkan sudah mencicil masing-masing Rp25 juta," kata anggota Forpi Bantul, Abu Sakhidis, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Luar Biasa, Seremonial MPLS di SD Muh. Miliran Pakai 4 Bahasa
Abu menjelaskan, oknum calo itu menjanjikan kepada dua orang yang ingin menjadi PHL di Dispar Bantul untuk membayar masing-masing Rp50 juta lewat ajudan Bupati Bantul. “Keduanya [calon PHL] sudah membayar masing-masing Rp25 juta,” kata Abu, melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).
Kedua calon PHL tersebut dijanjikan akan ditempatkan di pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
Saat proses klarifikasi di hadapan Forpi Bantul, Dispar Bantul yang diwakili oleh Sekretaris Dispar Bantul Jati Bayubroto menegaskan tidak ada ketentuan penarikan uang untuk calon PHL, bahkan Dispar Bantul ternyata sudah tidak menerima calon PHL karena adanya moratorium dari Pemerintah Pusat untuk tidak merekrut honorer lantaran keterbatasan anggaran.
Forpi juga sudah mengklarifikasi ajudan Bupati dan sang ajudan sudah membantahnya. “Tetapi kasusnya ada, bahkan korban sendiri mengaku dimintai urang dan sudah menyerahkan Rp25 juta,” katanya.
Dari informasi yang dia terima, salah satu korban sudah mendapat pengembalian uang dari oknum PHL tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Jati membantah adanya pegawai Dispar Bantul yang terlibat dalam kasus pencaloan PHL tersebut. “Kalau [Dinas] Parwisata tidak ada kaitannya. Enggak. Enggak [enggak ada kaitannya]. Kalau dinas tidak ada kaitan apa apa dengan masalah PHL, enggak ada,” kata Jati.
Jati mengatakan oknum PHL yang menjadi calo tersebut bukan berasal di instansinya. Dia memastikan oknum tersebut tidak ada kaitannya dengan Dispar Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib ramah disabilitas agar seluruh warga mendapat akses informasi publik.
Pertamina mencatat konsumsi Pertalite dan Biosolar naik setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sementara penjualan Pertamax Series turun 18%.