Advertisement
Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Remaja Saat Pecah Rusuh Babarsari
Konferensi pers kerusuhan Babarsari di Polda DIY, Jumat (8/7/2022)-Harian Jogja - Anisatul Umah\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus kerusuhan di Babarsari pada Senin (4/7/2022) lalu. Penetapan tersangka tersebut buntut adanya seorang remaja berinisial KP, 18 yang menjadi korban luka akibat kerusuhan antar kelompok warga tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan untuk kasus penganiayaan atas korban KP saat rusuh Babarsari, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi.
Advertisement
"Dan koordinasi dengan Polres Sleman terhadap satu orang yang telah ditetapkan tersangka," ucapnya saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
BACA JUGA: Ubur-Ubur di Pantai Gunungkidul Tiba-Tiba Menghilang, Ternyata Ini Penyebabnya
Sementara untuk kasus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) karaoke MG dan penyerangan di Jambusari polisi belum menetapkan tersangka baru. Dari lima tersangka yang sudah ditetapkan, masih ada satu tersangka dalam proses pencarian.
"Untuk satu orang tersangka atas nama Rio masih dilakukan pencarian oleh polisi," paparnya.
Menurutnya saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman, serta analisa pada rekaman CCTV yang didapatkan. "Sementara untuk tersangka baru belum ada," lanjutnya.
Sementara ayah dari korban remaja inisial KP, yakni seorang pengacara Heru Nugroho, 45 meminta agar polisi lebih proaktif menangani kasus ini. Selama ini menurutnya justru pihak pelapor yang aktif.
"Maksudnya malah kami yang proaktif, padahal ini kerusuhan video di mana-mana sudah jelas kelompok masyarakat yang bawa senjata tajam, tinggal memanggil kelompok tersebut, pasti ada di antara mereka, ada siapa yang tanggungjawab," paparnya.
Sementara untuk kondisi putranya dia sebut sudah membaik secara fisik. Akan tetapi masih trauma jika diminta mengingat kejadian yang menimpanya.
"Alhamdulillah sudah baik, kemarin di Polda berikan keterangan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pesanan Parsel Lebaran Melejit, Rumah Parcel Jogja Tembus 700 Paket
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
Advertisement
Advertisement








