Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Remaja Saat Pecah Rusuh Babarsari
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus kerusuhan di Babarsari pada Senin (4/7/2022) lalu. Penetapan tersangka tersebut buntut adanya seorang remaja berinisial KP, 18 yang menjadi korban luka akibat kerusuhan antar kelompok warga tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan untuk kasus penganiayaan atas korban KP saat rusuh Babarsari, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi.
Advertisement
"Dan koordinasi dengan Polres Sleman terhadap satu orang yang telah ditetapkan tersangka," ucapnya saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
BACA JUGA: Ubur-Ubur di Pantai Gunungkidul Tiba-Tiba Menghilang, Ternyata Ini Penyebabnya
Sementara untuk kasus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) karaoke MG dan penyerangan di Jambusari polisi belum menetapkan tersangka baru. Dari lima tersangka yang sudah ditetapkan, masih ada satu tersangka dalam proses pencarian.
"Untuk satu orang tersangka atas nama Rio masih dilakukan pencarian oleh polisi," paparnya.
Menurutnya saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman, serta analisa pada rekaman CCTV yang didapatkan. "Sementara untuk tersangka baru belum ada," lanjutnya.
Sementara ayah dari korban remaja inisial KP, yakni seorang pengacara Heru Nugroho, 45 meminta agar polisi lebih proaktif menangani kasus ini. Selama ini menurutnya justru pihak pelapor yang aktif.
"Maksudnya malah kami yang proaktif, padahal ini kerusuhan video di mana-mana sudah jelas kelompok masyarakat yang bawa senjata tajam, tinggal memanggil kelompok tersebut, pasti ada di antara mereka, ada siapa yang tanggungjawab," paparnya.
Sementara untuk kondisi putranya dia sebut sudah membaik secara fisik. Akan tetapi masih trauma jika diminta mengingat kejadian yang menimpanya.
"Alhamdulillah sudah baik, kemarin di Polda berikan keterangan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement