Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Belum Juga Dimulai, Ternyata Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Pembangunan gedung DPRD Gunungkidul hingga kini belum ada perkembangan signifikan meski penghapusan aset sudah selesai.
Pemkab Gunungkidul berdalih hingga sekarang pihaknya masih melelang proyek pembangunan gedung tersebut dan diperkirakan baru selesai pada pertengahan Agustus mendatang.
Advertisement
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nanang Irawanto mengatakan awalnya tanda tangan kontrak dengan rekanan pemenang lelang pembangunan gedung DPRD ditargetkan selesai pada bulan ini.
Namun demikian, hal tersebut belum bisa direalisasikan karena hingga sekarang masih tahap lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. “Timeline ya Juli sudah kontrak, tetapi ternyata lebih banyak waktu untuk persiapan dan proses lelang,” kata Nanang, Minggu (17/7/2022).
BACA JUGA: Jurus Pemprov Jateng Turunkan Penduduk Miskin
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat target sedikit meleset. Selain adanya penyesuaian dengan model dokumen pengadaan, juga ada syarat review dari Inspektorat Daerah.
Review dilakukan sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan proyek strategis yang dimiliki pemkab. Adapun pelaksanaannya menyangkut dengan masalah spesifikasi program serta harga perkiraan sendiri yang akan ditayangkan dalam dokumen lelang.
Nanang menilai, persetujuan dari inspekorat membutuhkan waktu sehingga proses berpengaruh terhadap pelaksanaan lelang. Meski ada keterlambatan, dia memastikan tidak ada masalah karena pengerjaan tetap sesuai rencana, yakni selama 480 hari kalender.
“Untuk pengerjaan dilakukan dengan model tahun jamak sehingga hanya membutuhkan sekali lelang,” katanya.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan proyek pembangunan gedung DPRD masih di tahapan lelang. Menurut dia, tahapan penawaran untuk mencari pemenang lelang untuk pengerjaan. “Masih proses dan mudah-mudahan berjalan dengan lancar,” katanya.
Agus menuturkan sudah membuat jadwal terkait dengan proses lelang pembangunan gedung dewan. Setelah ditentukan pemenangnya, akan ada masa sanggah yang diberikan waktu selama empat hari. “Untuk tanda tangan kontrak, kami jadwalkan hingga 15 Agustus sudah terlaksana,” katanya.
BACA JUGA: Uang Jutaan Rupiah Hilang Tersapu Gelombang Pantai Indrayanti
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanto menambahkan, pembongkaran gedung lama DPRD sudah dilakukan sejak 1 Juni lalu. Adapun prosesnya melalui mekanisme lelang lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) milik Kementerian Keuangan.
Hasil dari lelang, Pemkab Gunungkidul mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp600 juta. “Penghapusan aset memang lewat lelang dan pemenang diwajibkan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp600 juta,” ujarnya.
Untuk diketahui pembangunan gedung DPRD diperkirakan memakan anggaran sebesar Rp42 miliar. Tahun ini pembangunan membutuhkan biaya Rp12 miliar dan sisanya sebesar Rp30 miliar dikerjakan pada 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement