Advertisement
Anggota DPRD Jogja Heran Suporter Solo Tak Jadi Tersangka Kericuhan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penetapan tersangka kerusuhan yang melibatkan suporter Persis Solo dan sejumlah warga di DIY pada Selasa (26/7/2022) oleh polisi dinilai kurang tepat.
Anggota Komisi B DPRD Jogja Antonius Fokki Ardiyanto menilai lima orang tersebut tak semestinya ditindak dengan pendekatan hukum. Ia berharap penindakan kepolisian harusnya menggunakan pendekatan kemasyarakatan. Pasalnya lima orang tersebut, menurut Fokki, hanya terprovokasi semata.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Rusuh Suporter Jogja-Solo
“Mereka ini hanya merespons apa yang terjadi di kotanya, kebetulan responsnya emosional,” ujar Fokki, Rabu (27/7/2022).
Lima orang yang ditetapkan tersebut, jelas Fokki, juga masih muda dan memiliki masa depan sehingga tidak tepat juga jika diancam hukuman 10 tahun penjara melalui Undang-undang Darurat, seperti yang didakwakan.
Fokki yang juga merupakan suporter lawas PSIM ini juga turut mendampingi lima suporter yang ditangkap di Polsek Mlati, Selasa (26/7). “Ada satu suporter yang jadi korban karena ada luka-luka, kok malah dibawa ke Polsek dulu bukannya ke rumah sakit dulu,” ujarnya.
BACA JUGA: Seorang Tukang Parkir Kritis Gegara Rusuh Suporter Jogja-Solo
Tindakan penangkapan tersebut, menurut Fokki, tidak tepat. “Apalagi dari suporter Solo belum ada yang ditangkap hingga sekarang padahal mereka yang terlebih dulu memprovokasi,” jelasnya.
Sementara ini Fokki masih menunggu aspirasi warga Jogja lainnya terhadap penetapan tersangka tersebut. “Saya siap mengawal ini, mereka harus diperjuangkan karena masih muda-muda dan memiliki masa depan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Visualisasi Jalan Salib di Gereja Ini Kental dengan Sentuhan Budaya Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Pedagang Buah Pisang Depan RS Grhasia Pakem Direlokasi ke Pasar
- Sultan Minta Atlet DIY Punya Mental sebagai Pemenang
- DPRD DIY Tanam Pohon Beringin sebagai Simbol Pelestarian Lingkungan
- Lakukan Pungli PTSL Rp350 Ribu hingga Rp5 Juta, Dukuh Gandekan Bantul Kembali Dituntut Mundur
- Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Advertisement