Anggota DPRD Jogja Heran Suporter Solo Tak Jadi Tersangka Kericuhan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penetapan tersangka kerusuhan yang melibatkan suporter Persis Solo dan sejumlah warga di DIY pada Selasa (26/7/2022) oleh polisi dinilai kurang tepat.
Anggota Komisi B DPRD Jogja Antonius Fokki Ardiyanto menilai lima orang tersebut tak semestinya ditindak dengan pendekatan hukum. Ia berharap penindakan kepolisian harusnya menggunakan pendekatan kemasyarakatan. Pasalnya lima orang tersebut, menurut Fokki, hanya terprovokasi semata.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Rusuh Suporter Jogja-Solo
“Mereka ini hanya merespons apa yang terjadi di kotanya, kebetulan responsnya emosional,” ujar Fokki, Rabu (27/7/2022).
Lima orang yang ditetapkan tersebut, jelas Fokki, juga masih muda dan memiliki masa depan sehingga tidak tepat juga jika diancam hukuman 10 tahun penjara melalui Undang-undang Darurat, seperti yang didakwakan.
Fokki yang juga merupakan suporter lawas PSIM ini juga turut mendampingi lima suporter yang ditangkap di Polsek Mlati, Selasa (26/7). “Ada satu suporter yang jadi korban karena ada luka-luka, kok malah dibawa ke Polsek dulu bukannya ke rumah sakit dulu,” ujarnya.
BACA JUGA: Seorang Tukang Parkir Kritis Gegara Rusuh Suporter Jogja-Solo
Tindakan penangkapan tersebut, menurut Fokki, tidak tepat. “Apalagi dari suporter Solo belum ada yang ditangkap hingga sekarang padahal mereka yang terlebih dulu memprovokasi,” jelasnya.
Sementara ini Fokki masih menunggu aspirasi warga Jogja lainnya terhadap penetapan tersangka tersebut. “Saya siap mengawal ini, mereka harus diperjuangkan karena masih muda-muda dan memiliki masa depan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bom Bunuh Diri di Turki, Kelompok Bersenjata Kurdi Akui Bertanggung Jawab
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Mengguncang Kridosono, Jogjarockarta Sukses Bikin Sepultura Manggung Lagi
- Ini Agenda Wisata di Jogja Selama Oktober 2023
- Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkot Jogja Bidik Target 1.554 Keluarga
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah Jogja, Pemkot Membangun 2 TPS3R
- Mafia Tanah Kas Desa: Perbedaan Objek TKD Disegel dan Ditipiring, Ini Penjelasannya
Advertisement
Advertisement