Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro karena Alasan Ekonomi, Sultan: Itu Alasan Kuno!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X merespons alasan para pelaku usaha persewaan skuter yang masih nekat beroperasi di kawasan sumbu filosofi Kota Jogja. Sultan menilai persoalan ekonomi yang disampaikan para pelaku usaha persewaan skuter listrik adalah alasan kuno.
Pemda DIY tetap berkomitmen melarang beroperasinya skuter listrik di sepanjang sumbu filosofi dalam hal ini Jalan Malioboro dan Jalan Mangkubumi.
Advertisement
BACA JUGA: Dipaksa Pakai Jilbab, Murid SMAN 1 Banguntapan Bantul Depresi & Nangis di Toilet Sekolah
Paguyuban Pelaku Usaha Persewaan Skuter Listrik sebelumnya melakukan audiensi dengan dengan Pemda DIY pada Kamis (28/7/2022) sore. Mereka membawa puluhan skuter listrik di depan gedung sebelah selatan Kantor Gubernur DIY Jalan Suryatmajan, Kota Jogja. Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi Sumantri menuntut agar diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro dan Mangkubumi.
“Kalau sudah urusan perut apa pun akan kami lakukan. Kami akan mencoba untuk tetap beroperasi dengan diatur untuk masalah unit dan jamnya,” kata Sumantri.
Sultan HB X menilai sah-sah saja para pengusaha persewaan skuter listrij melakukan protes. Akan tetapi negara punya aturan yang harus dipatuhi. “Protes boleh-boleh saja, tetapi negara punya aturan, bukan dia yang punya republik [negara ini]. Jadi mestinya juga mengerti jangan kita bicara seperti tidak ada aturan,” ucap Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/7/2022) sore.
Sultan menilai alasan ekonomi yang disampaikan oleh pelaku usaha tersebut tidak logis dan menjadi alasan klasik agar tetap diizinkan beroperasi.
“Bernegara berbangsa, jadi maunya alasan dapur misalnya gitu. Itu kan alasan kuno, dia sebelum ada skuter listrik juga makan kok. Kalau alasannya perut, kan enggak ada logika,” ucapnya.
“Karena dia punya skuter listrik saja [bukan karena alasan ekonomi].”
Larangan beroperasinya skuter listrik tersebut berlaku di sepanjang Sumbu Filosofi. Mengingat saat ini kawasan Sumbu Filosofi sedang dalam proses pengajuan ke UNESCO untuk menjadi warisan budaya dunia tak benda.
BACA JUGA: Citayam Fashion Week ala Jogja Sudah Ada Sejak Lama, Tamunya Malah Bule-bule
Proses penataan terus dilakukan. Sebelumnya Pemda DIY bersama Pemkot Jogja memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.
“Kami minta [tidak boleh beroperasi skuter listrik] hanya di Sumbu Filosofi. Kalau di luar itu wewenang Pemkot Jogja makanya kami hanya mengeluarkan surat edaran,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 25 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 25 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Senin 25 November 2024: Hujan Ringan Siang hingga Sore
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Senin 25 November 2024
- Jadwal Layanan SIM Bantul Senin 25 November 2024
Advertisement
Advertisement