Advertisement
Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro karena Alasan Ekonomi, Sultan: Itu Alasan Kuno!

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X merespons alasan para pelaku usaha persewaan skuter yang masih nekat beroperasi di kawasan sumbu filosofi Kota Jogja. Sultan menilai persoalan ekonomi yang disampaikan para pelaku usaha persewaan skuter listrik adalah alasan kuno.
Pemda DIY tetap berkomitmen melarang beroperasinya skuter listrik di sepanjang sumbu filosofi dalam hal ini Jalan Malioboro dan Jalan Mangkubumi.
Advertisement
BACA JUGA: Dipaksa Pakai Jilbab, Murid SMAN 1 Banguntapan Bantul Depresi & Nangis di Toilet Sekolah
Paguyuban Pelaku Usaha Persewaan Skuter Listrik sebelumnya melakukan audiensi dengan dengan Pemda DIY pada Kamis (28/7/2022) sore. Mereka membawa puluhan skuter listrik di depan gedung sebelah selatan Kantor Gubernur DIY Jalan Suryatmajan, Kota Jogja. Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi Sumantri menuntut agar diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro dan Mangkubumi.
“Kalau sudah urusan perut apa pun akan kami lakukan. Kami akan mencoba untuk tetap beroperasi dengan diatur untuk masalah unit dan jamnya,” kata Sumantri.
Sultan HB X menilai sah-sah saja para pengusaha persewaan skuter listrij melakukan protes. Akan tetapi negara punya aturan yang harus dipatuhi. “Protes boleh-boleh saja, tetapi negara punya aturan, bukan dia yang punya republik [negara ini]. Jadi mestinya juga mengerti jangan kita bicara seperti tidak ada aturan,” ucap Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/7/2022) sore.
Sultan menilai alasan ekonomi yang disampaikan oleh pelaku usaha tersebut tidak logis dan menjadi alasan klasik agar tetap diizinkan beroperasi.
“Bernegara berbangsa, jadi maunya alasan dapur misalnya gitu. Itu kan alasan kuno, dia sebelum ada skuter listrik juga makan kok. Kalau alasannya perut, kan enggak ada logika,” ucapnya.
“Karena dia punya skuter listrik saja [bukan karena alasan ekonomi].”
Larangan beroperasinya skuter listrik tersebut berlaku di sepanjang Sumbu Filosofi. Mengingat saat ini kawasan Sumbu Filosofi sedang dalam proses pengajuan ke UNESCO untuk menjadi warisan budaya dunia tak benda.
BACA JUGA: Citayam Fashion Week ala Jogja Sudah Ada Sejak Lama, Tamunya Malah Bule-bule
Proses penataan terus dilakukan. Sebelumnya Pemda DIY bersama Pemkot Jogja memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.
“Kami minta [tidak boleh beroperasi skuter listrik] hanya di Sumbu Filosofi. Kalau di luar itu wewenang Pemkot Jogja makanya kami hanya mengeluarkan surat edaran,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Parkir Pasar Godean Sleman Ditarget Beroperasi Awal Oktober
- Cek, Rute Trans Jogja Hari Ini
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Gunungkidul dan Kulonprogo
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Jumat 29 Agustus 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 29 Agustus: Tol Jogja Solo, Cuaca Ekstrem di Jogja, Kredit Fiktif BUKP Galur
Advertisement
Advertisement