Advertisement

Promo November

Antisipasi Terulangnya Pemaksaan Jilbab, Dewan Pendidikan DIY Siapkan Pendidikan Kejogjaan

Triyo Handoko
Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Antisipasi Terulangnya Pemaksaan Jilbab, Dewan Pendidikan DIY Siapkan Pendidikan Kejogjaan Ilustrasi pemaksaan jilbab. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JogjaDewan Pendidikan DIY menyesalkan insiden pemaksaan jilbab yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Pemaksaan jilbab, menurut Dewan Pendidikan DIY, secara hukum melanggar SKB 3 Menteri dan konsep Profil Pelajar Pancasila.

Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menjelaskan Profil Pelajar Pancasila yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakomodasi berbagai bentuk perbedaan dan menjunjung tinggi multikulturalisme. “Ini sangat bertolak belakang dengan pemaksaan jilbab,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas

Sutrisna menyebut perlu ada sosialisasi dan pelatihan pada tenaga pendidik di DIY agar memperteguh komitmen akan pendidikan multikultularisme. “Supaya kasus pemaksaan jilbab tak terulang lagi,” katanya.

Sutrisna mengatakan Dewan Pendidikan DIY tengah menggodok konsep Pendidikan Kejogjaan yang menjadikan budaya sebagai pondasinya.

“Nanti jadinya bukan mata pelajaran khusus, tetapi melingkupi semua pelajaran dan kurikulum pendidikan secara umum di DIY,” jelasnya.

Konsep Pendidikan Kejogjaan, jelas Sutrisna, akan diserahkan kepada Gubernur DIY untuk ditindaklanjuti. “Konsep ini akan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan, agar siswa juga terus mewarisi nilai-nilai tersebut,” tuturnya.

Jika nilai kebudayaan dimiliki setiap tenaga pendidik dan siswa, lanjut Sutrisna, pemaksaan jilba tak akan terulang lagi. “Termasuk berbagai bentuk kekerasan di sekolah nanti akan menurun jika diterapkan,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Sleman Terus Naik, Target Booster Belum Tercapai

Dewan Pendidikan DIY resmi dikukuhkan Gubernur DIY untuk memberikan masukan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Sutrisna menjelaskan keberadaan Dewan Pendidikan juga berfungsi sebagai pengontrol transparansi di dunia pendidikan, serta mediator antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat.

Mantar Rektor UNY ini baru dikukuhkan jadi Ketua Dewan Pendidikan DIY pada Selasa (26/7/2022) lalu. “Kami berharap dapat menangani dan memediasi masalah-masalah pendidikan di DIY termasuk pemkasaan jilbab ini,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement