Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi pemaksaan jilbab./Pixabay
Harianjogja.com, Jogja—Dewan Pendidikan DIY menyesalkan insiden pemaksaan jilbab yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Pemaksaan jilbab, menurut Dewan Pendidikan DIY, secara hukum melanggar SKB 3 Menteri dan konsep Profil Pelajar Pancasila.
Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menjelaskan Profil Pelajar Pancasila yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakomodasi berbagai bentuk perbedaan dan menjunjung tinggi multikulturalisme. “Ini sangat bertolak belakang dengan pemaksaan jilbab,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Sutrisna menyebut perlu ada sosialisasi dan pelatihan pada tenaga pendidik di DIY agar memperteguh komitmen akan pendidikan multikultularisme. “Supaya kasus pemaksaan jilbab tak terulang lagi,” katanya.
Sutrisna mengatakan Dewan Pendidikan DIY tengah menggodok konsep Pendidikan Kejogjaan yang menjadikan budaya sebagai pondasinya.
“Nanti jadinya bukan mata pelajaran khusus, tetapi melingkupi semua pelajaran dan kurikulum pendidikan secara umum di DIY,” jelasnya.
Konsep Pendidikan Kejogjaan, jelas Sutrisna, akan diserahkan kepada Gubernur DIY untuk ditindaklanjuti. “Konsep ini akan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan, agar siswa juga terus mewarisi nilai-nilai tersebut,” tuturnya.
Jika nilai kebudayaan dimiliki setiap tenaga pendidik dan siswa, lanjut Sutrisna, pemaksaan jilba tak akan terulang lagi. “Termasuk berbagai bentuk kekerasan di sekolah nanti akan menurun jika diterapkan,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Sleman Terus Naik, Target Booster Belum Tercapai
Dewan Pendidikan DIY resmi dikukuhkan Gubernur DIY untuk memberikan masukan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Sutrisna menjelaskan keberadaan Dewan Pendidikan juga berfungsi sebagai pengontrol transparansi di dunia pendidikan, serta mediator antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat.
Mantar Rektor UNY ini baru dikukuhkan jadi Ketua Dewan Pendidikan DIY pada Selasa (26/7/2022) lalu. “Kami berharap dapat menangani dan memediasi masalah-masalah pendidikan di DIY termasuk pemkasaan jilbab ini,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
BPS DIY catat pengangguran turun jadi 3,05% pada Februari 2026, jumlah pekerja dan angkatan kerja meningkat.
Austria rilis skuad Piala Dunia 2026. Arnautovic dan Alaba kembali, ada pemain naturalisasi baru.
KAI Daop 6 tutup dua perlintasan liar di Jogja demi keselamatan. Total 41 jalur ilegal ditutup sejak 2023.
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.