Pemaksaan Jilbab Kembali Terjadi di Bantul, Kali Ini di SMPN 1 Pandak
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemaksaan pemakaian jilbab pada siswi di sekolah negeri kembali terjadi di Bantul.
Setelah terjadi di SMAN 1 Banguntapan, pemaksaan kali ini menimpa seorang siswi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pandak.
Advertisement
BACA JUGA: Guru SMAN 1 Banguntapan Terduga Pelaku Pemaksaan Jilbab Terancam Sanksi
Sekolah sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka berdalih hal itu hanya miskomunikasi antara guru dan siswi.
Lambang, orang tua siswi yang dipaksa mengenakan jilbab, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 15 Juli lalu. Saat itu anaknya terpilih menjadi salah satu perwakilan audisi bernyanyi di tingkat kabupaten.
Dari guru pembimbing, guru vokal dan siswa sepakat untuk mengenakan kostum nasional, batik lengan panjang, rok panjang tanpa jilbab.
Saat latihan tersebut kebetulan ada jam mata pelajaran yang harus diikuti. Ketika siswi tersebut masuk kelas, dia ditanya oleh seorang guru terkait dengan alasan tidak mengenakan jilbab.
Siswi tersebut membeberkan alasan tidak mengenakan jilbab karena ada pembuatan video klip untuk audisi bernyanyi tingkat kabupaten.
Meski sudah dijelaskan, guru tetap kekeh pembuatan video klip bisa mengenakan jilbab. Padahal dari hasil koordinasi antara siswi tersebut dan guru pembimbingnya serta guru vokal disepakati pembuatan video klip hanya mengenakan kostum batik lengan panjang, rok panjang tanpa jilbab.
“Bu guru ngendika [bicara] lagi, kalau kamu mau benci ibu silakan, anak saya menjawab langsung, tidak Bu, karena ibu berbicara seperti ini untuk kebaikan saya juga. Terus ibu guru bicara lagi, dengan mengutip ayat Al-Quran yang di situ ada larangan kalau wanita muslim tidak boleh melepas hijab,” kata Lambang mengutip dialog anaknya dengan guru, saat dihubungi Rabu (3/8/2022).
Tidak hanya sampai situ, Lambang menuturkan guru tersebut juga bertanya terkait dengan agama anaknya. Padahal sudah jelas anaknya Islam dan saat sekolah setiap hari juga mengenakan jilbab. Hanya saat pengambilan video untuk kepentingan audisi yang sudah disepakati tidak mengenakan jilbab.
Lambang mengaku keberatan dengan nada bicara guru tersebut karena bisa mempengaruhi psikologis anak. Apalagi setelah itu anaknya dipanggil dan dihadapkan dengan sejumlah guru agar tidak memperpanjang persoalan yang terjadi sebelumnya.
Dia kemudian mendatangi sekolah pada 19 dan 20 Juli 2022 untuk menemui guru tersebut dan kepala sekolah
“Saya sudah bertemu dengan guru yang bersangkutan, kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling untuk klarifikasi kejadian,” katanya.
Untuk saat ini, dia menganggap saat ini kasus tersebut sudah terkondisi. Anaknya juga sudah kembali sekolah seperti biasa.
Lambang berharap kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari karena sekolah tempat anaknya menimba ilmu merupakan sekolah negeri yang tidak boleh mewajibkan siswinya untuk mengenakan jilbab, kecuali untuk keseragaman dan kesepakatan bersama ia tidak mempersoalkannya.
“Sehari-hainya anak saya juga pakai jilbab, cuma karena acara pengambilan video itu aja tidak mengenakan jilbab karena untuk kepentingan audisi,” ucapnya.
BACA JUGA: Rektor UGM Jatuhkan Sanksi ke Dosen Karna Wijaya yang Ejek Ade Armando
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul yang membidangi pendidikan, Suratman, mengaku sudah mendengar peristiwa tersebut dari keluarga. Bahkan pada Rabu semua anggota Komisi D sudah mendatangi langsung SMPN 1 Pandak untuk minta klarifikasi dari sekolah.
Komisi D ditemui kepala sekolah, guru yang bersangkutan, dan juga perwakilan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.
“Terkait dengan persoalan itu bahwa betul ada kejadian peneguran tidak pakai hijab,” kata Suratman.
Namun persoalan itu diakui Suratman sudah selesai, gurunya sudah minta maaf dan mengakui ada kesalahan, dan siswanya juga sudah kembali sekolah seperti biasa.
Dia mengapresiasi siswi yang ditegur itu juga mentalnya cukup kuat dan sudah seperti biasa lagi di sekolah.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga kembali menghubungi ayah kandung siswa tersebut untuk memastikan apakah masih ada ganjalan atau tekanan dan sebagainya.
“Saya juga menelepon bapak kandungnya saya takut kalau ada tekanan ternyata pak Lambang sudah merasa enjoy dan anak dijawab anak saya sudah amsuk sekolah sudah nyaman tidak ada tekanan batin,” katanya menirukan perkataan ayah kandung siswi.
Ia juga melihat hubungan siswi dan guru yang bersangkutan sudah baik.
Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali, Suratman berharap agar guru mengajar sebagaimana tugas pokok dan fungsinya dan mengedepankan nilai-nilai pancasila. Ia tidak ingin ada kasus intoleransi di dunia pendidikan, terlebih di sekolah negeri.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Pandak, Wajiana mengatakan kasus peneguran siswa untuk mengenakan jilbab oleh salah satu gurunya hanya kesalah pahaman dan kasus tersebut sudah diselesaikan dengan baik pada 20 Juli lalu.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
“Hanya miskomunikasi dan orangtuanya juga sudah menyadari itu kurang komunikasi dan kesalahpahaman,” katanya.
Ia memastikan tidak ada aturan kewajiban bagi siswi di SMPN 1 Pandak untuk mengenakan jilbab. Sanksi bagi yang tidak mengenakan jilbab juga tidak ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Kreatif Bertemu Calon Walikota Jogja Hasto Wardoyo, Bahas Apa?
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
- Puluhan Pengumpul Sampah Datangi Rumah Cabup Sleman Harda Kiswaya, Sampaikan Keluhan dan Harapan
- Rutin Melakukan CSR, Kali Ini The Phoenix Hotel, Grand Mercure dan Ibis Yogyakarta Adisucipto Mengunjungi PAUD Stroberi
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
Advertisement
Advertisement