Advertisement
Apa Kabar Tren Rumah Bersubsidi? LOD DIY Sebut Tak Ada Laporan Perkara sejak 2021

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Lembaga Ombudsman (LO) DIY mengklaim tidak menerima laporan perkara kasus properti di sepanjang tahun ini. Kali terakhir, LO DIY menangani kasus rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah pada awal 2020.
Ketua LO DIY Suryawan Raharjo mengatakan pascakasus di 2020 tersebut, LO DIY memang tidak menerima pengaduan lagi mengenai MBR.
Advertisement
"LO DIY menangani kasus MBR terakhir pada awal 2020, setelah itu tidak ada pengaduan mengenai MBR tersebut," ucapnya kepada Harianjogja.com, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA: Ini Penyabab Masifnya Pemaksaan Jilbab di Sekolah DIY Menurut Temuan Ombudsman
Sementara perkara yang banyak ditangani LO DIY pada tahun ini adalah masalah perdagangan saham. Ada sekitar 40 perkara yang ditangani. "Kasus perdagangan saham, itu yang baru kami tangani," lanjutnya.
Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi menambahkan, aduan terkait rumah MBR terakhir diterima sekitar 2018 atau 2019. Saat ini belum ada aduan lagi. "Enggak ada, [setelah 2018/2019]. Kalau enggak salah dulu di Bantul, sekarang belum ada lagi," tuturnya.
Menurutnya tahun lalu sempat ada aduan, tetapi yang dikeluhkan lebih pada unsur penipuan. Entah marketing-nya yang tidak jelas atau orang yang mengaku-ngaku. "Kami sarankan lapor polisi, selain itu gak ada," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
Advertisement