Advertisement
Tiga Pantai Gunungkidul Ditawarkan ke Investor, DPRD: Jangan Asal Bangun!
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Tejo Ariwibowo tidak mempermasalahkan rencana Pemkab Gunungkidul menawarkan tiga pantai di Bumi Handayani untuk dikembangkan oleh investor. Meski demikian, dia mengingatkan agar proses bisa sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sepanjang untuk kepentingan pengembangan wisata di Gunungkidul, tidak ada masalah,” kata Tejo, Minggu (7/8/2022).
Advertisement
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya, proses pengembangan harus melibatkan warga lokal sehingga tidak menjadi penonton di wilayah sendiri.
“Ini berlaku pada saat proses pembangunan dan juga pas beroperasi. Jadi ada partisipasi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Percepat Pengembangan, Pemkab Gunungkidul Tawarkan 3 Pantai ke Investor
Selain itu, perhatian juga mengenai lokasi pembangunan sebisa mungkin jangan merusak lingkungan sekitar. Sebagai contoh, sambung dia, jangan sampai merusak perbukitan dengan melakukan pengeprasan tanpa ada kajian yang matang. “Jangan asal bangun dan aturan yang ada harus dipatuhi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penanaman Modal, DPMPT Gunungkidul, Kartini mengatakan, sudah membuat kajian berkaitan dengan rencana pengembangan bisnis di tiga pantai di Kalurahan Kanigoro meliputi Ngrenehan, Dadapayam dan Ngobaran. Konsep bisnis ini akan ditawarkan ke calon investor.
“Rencanya September kami mengadakan temu bisnis dengan investor untuk menawarkan tiga pantai ini,” kata Kartini kepada Harianjogja.com, Minggu (7/8/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dibuat, pengembangan tiga pantai ini memiliki konsep yang berbeda-beda. Sebagai contoh, di Pantai Ngrenehan dikembangkan dengan konsep glamping camp; Dadapayam berkonsep resort dan di Pantai Ngobaran dengan model cottage.
Ia memastikan rencana investasi tidak akan mengganggu usaha dari masyarakat. Hal ini tak lepas dari lokasi pembangunan yang telah ditentukan serta pemanfaatan menggunakan tanah milik masyarakat dengan cara dibeli.
“Ya kami tawarkan adalah tanah milik masyarakat dan konsepnya sudah ada. Termasuk luasan untuk pembangunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement