Tiga Pantai Gunungkidul Ditawarkan ke Investor, DPRD: Jangan Asal Bangun!

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Tejo Ariwibowo tidak mempermasalahkan rencana Pemkab Gunungkidul menawarkan tiga pantai di Bumi Handayani untuk dikembangkan oleh investor. Meski demikian, dia mengingatkan agar proses bisa sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sepanjang untuk kepentingan pengembangan wisata di Gunungkidul, tidak ada masalah,” kata Tejo, Minggu (7/8/2022).
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya, proses pengembangan harus melibatkan warga lokal sehingga tidak menjadi penonton di wilayah sendiri.
“Ini berlaku pada saat proses pembangunan dan juga pas beroperasi. Jadi ada partisipasi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Percepat Pengembangan, Pemkab Gunungkidul Tawarkan 3 Pantai ke Investor
Selain itu, perhatian juga mengenai lokasi pembangunan sebisa mungkin jangan merusak lingkungan sekitar. Sebagai contoh, sambung dia, jangan sampai merusak perbukitan dengan melakukan pengeprasan tanpa ada kajian yang matang. “Jangan asal bangun dan aturan yang ada harus dipatuhi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penanaman Modal, DPMPT Gunungkidul, Kartini mengatakan, sudah membuat kajian berkaitan dengan rencana pengembangan bisnis di tiga pantai di Kalurahan Kanigoro meliputi Ngrenehan, Dadapayam dan Ngobaran. Konsep bisnis ini akan ditawarkan ke calon investor.
“Rencanya September kami mengadakan temu bisnis dengan investor untuk menawarkan tiga pantai ini,” kata Kartini kepada Harianjogja.com, Minggu (7/8/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dibuat, pengembangan tiga pantai ini memiliki konsep yang berbeda-beda. Sebagai contoh, di Pantai Ngrenehan dikembangkan dengan konsep glamping camp; Dadapayam berkonsep resort dan di Pantai Ngobaran dengan model cottage.
Ia memastikan rencana investasi tidak akan mengganggu usaha dari masyarakat. Hal ini tak lepas dari lokasi pembangunan yang telah ditentukan serta pemanfaatan menggunakan tanah milik masyarakat dengan cara dibeli.
“Ya kami tawarkan adalah tanah milik masyarakat dan konsepnya sudah ada. Termasuk luasan untuk pembangunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com Minggu 26 Maret 2023
- Ingin Berburu Kuliner Buka Puasa di Pasar Tiban? Ini Lokasinya
Advertisement