Advertisement

Promo November

Pencuri Mobil di SPBU Bandara Ditangkap di Kebumen

Catur Dwi Janati
Minggu, 07 Agustus 2022 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Pencuri Mobil di SPBU Bandara Ditangkap di Kebumen Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO — Polisi berhasil meringkus salah satu tersangka pencurian mobil yang hilang di parkir SPBU Jl. Raya Wate-Purworejo Km.12, Kebonrejo, Kapanewon Temon, Kulonprogo. Pelaku berhasil ditangkap saat tengah berada di rumah istrinya di Kebumen, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menerangkan pencurian itu terjadi pada Rabu (27/4/2022). Ketika itu, korban berinisial HI, 45 mengantar penumpang ke YIA dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia miliknya. Setelah itu, sekitar pukul 04.45 WIB korban salat di masjid SPBU tersebut. 

Advertisement

"Setelah salat, korban istirahat tiduran di masjid. Saat korban tertidur, celana korban yang didalamnya ada kunci mobil ditaruh di samping korban tidur," kata Jeffry pada Minggu (7/8/2022).

BACA JUGA: Hore! Minyakita Beredar, Harga Minyak Goreng di DIY Mulai Turun

Sekitar pukul 09.00 WIB korban terbangun dari tidur dan mendapati kunci mobil yang tersimpan di dalam saku celana sudah tidak ada. Selain itu, mobil yang terparkir di halaman masjid juga telah hilang. "Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa yang terjadi ke Polsek Temon dengan kerugian kurang lebih Rp85 juta," tambah Jeffry.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Temon dengan dibantu Tim INAFIS Polda DIY, INAFIS Polres Kulonprogo, Team Buser Polres Kulonprogo dan Unit Reskrim Polsek Pengasih pada Sabtu (6/8/2022) mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka HS (26) tengah berada di Kebumen, Jawa Tengah.

Setelah diselidiki, pelaku yang berinisial HS ternyata berada di rumah istrinya. "Sekitar pukul 06.15 WIB, tim berhasil menangkap pelaku, kemudian di bawa ke Polsek Temon guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor Suzuki FU serta tiga unit ponsel. Saat ini tersangka lainnya, F, 30, masih dalam pencarian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement