Berharap Boleh Kembali Beroperasi, Pengusaha Skuter Listrik Mengadu ke Pemkot

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Sejumlah paguyuban skuter listrik (skutik) yang tergabung dalam Aliansi Skutik Jogja mengadu ke Pemkot Jogja, Senin (8/8/2022). Mereka berharap Pemkot membuka ruang agar skutik bisa kembali beroperasi di Jogja sebagai pilihan wisatawan.
"Mereka menyampaikan keluh kesah kepada pemerintah, ya, kita dengarkan, teman-teman pengusaha skutik juga sudah menyampaikan ke Pemda DIY dan dari pemkot soal aspirasi mereka," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho ditemui seusai audiensi.
Ia menyebut, aspirasi dari para pengusaha penyewaan skutik nantinya akan disampaikan kepada Pj Walikota. Pemkot mengakui, ke depan harus ada kebijakan saling menguntungkan antara kedua belah pihak terkait dengan operasional skutik.
"Hasil audiensi memang disampaikan ke Pj dulu seperti apa secara regulasi dan ke depan agar harapan masyarakat bisa ketemu di satu titik, mereka berharap itu tadi," jelasnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini aturan mengenai larangan operasional skutik di kawasan Sumbu Filosofi masih berlaku. Ia berharap untuk sementara waktu para pengusaha penyewaan skutik tetap menaati.
"Aturan yang sekarang, ya masih berlaku, kan belum ada direvisi atau diganti. Meskipun minta beroperasi lagi, itu kan sudah ada diatur larangannya, ya ditaati saja," ungkapnya.
Hanya saja, saat ini pemerintah tetap akan mengupayakan sebuah solusi dalam rangka penataan skutik.
"Harapan kita memang bisa ketemu aspirasi teman-teman skuter dengan kemauan pemerintah," harapnya.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyampaikan selama Peraturan Walikota (Perwal) Jogja soal skutik belum keluar, maka aturan masih mengacu pada SE Gubernur mengenai larangan skutik di kawasan Sumbu Filosofi.
"Kita masih menunggu kebijakan lah, sekarang kan masih diurus Perwal nya dan mau seperti apa modelnya, ini juga masih dibahas untuk solusi," katanya.
Hanya saja, meski aturan telah ada dan berlaku sampai sekarang, Agus mengakui masih ditemui beberapa pengusaha penyewaan skutik yang tetap beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi. Ia mengimbau agar aturan itu ditaati oleh pengelola skutik.
"Beberapa memang masih ada yang beroperasi meski sudah dilarang, kita ya tetap meminta kepada pengelola berhenti dulu lah. Kan jelas aturannya kalau di kawasan Sumbu Filosofi tidak boleh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com Minggu 26 Maret 2023
- Ingin Berburu Kuliner Buka Puasa di Pasar Tiban? Ini Lokasinya
Advertisement