Advertisement

Berharap Boleh Kembali Beroperasi, Pengusaha Skuter Listrik Mengadu ke Pemkot

Yosef Leon
Senin, 08 Agustus 2022 - 18:47 WIB
Jumali
Berharap Boleh Kembali Beroperasi, Pengusaha Skuter Listrik Mengadu ke Pemkot Pengguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Sejumlah paguyuban skuter listrik (skutik) yang tergabung dalam Aliansi Skutik Jogja mengadu ke Pemkot Jogja, Senin (8/8/2022). Mereka berharap Pemkot membuka ruang agar skutik bisa kembali beroperasi di Jogja sebagai pilihan wisatawan.

"Mereka menyampaikan keluh kesah kepada pemerintah, ya, kita dengarkan, teman-teman pengusaha skutik juga sudah menyampaikan ke Pemda DIY dan dari pemkot soal aspirasi mereka," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho ditemui seusai audiensi.

Advertisement

Ia menyebut, aspirasi dari para pengusaha penyewaan skutik nantinya akan disampaikan kepada Pj Walikota. Pemkot mengakui, ke depan harus ada kebijakan saling menguntungkan antara kedua belah pihak terkait dengan operasional skutik.

"Hasil audiensi memang disampaikan ke Pj dulu seperti apa secara regulasi dan ke depan agar harapan masyarakat bisa ketemu di satu titik, mereka berharap itu tadi," jelasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini aturan mengenai larangan operasional skutik di kawasan Sumbu Filosofi masih berlaku. Ia berharap untuk sementara waktu para pengusaha penyewaan skutik tetap menaati.

"Aturan yang sekarang, ya masih berlaku, kan belum ada direvisi atau diganti. Meskipun minta beroperasi lagi, itu kan sudah ada diatur larangannya, ya ditaati saja," ungkapnya.

Hanya saja, saat ini pemerintah tetap akan mengupayakan sebuah solusi dalam rangka penataan skutik.

"Harapan kita memang bisa ketemu aspirasi teman-teman skuter dengan kemauan pemerintah," harapnya.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyampaikan selama Peraturan Walikota (Perwal) Jogja soal skutik belum keluar, maka aturan masih mengacu pada SE Gubernur mengenai larangan skutik di kawasan Sumbu Filosofi.

"Kita masih menunggu kebijakan lah, sekarang kan masih diurus Perwal nya dan mau seperti apa modelnya, ini juga masih dibahas untuk solusi," katanya.

Hanya saja, meski aturan telah ada dan berlaku sampai sekarang, Agus mengakui masih ditemui beberapa pengusaha penyewaan skutik yang tetap beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi. Ia mengimbau agar aturan itu ditaati oleh pengelola skutik.

"Beberapa memang masih ada yang beroperasi meski sudah dilarang, kita ya tetap meminta kepada pengelola berhenti dulu lah. Kan jelas aturannya kalau di kawasan Sumbu Filosofi tidak boleh," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement