Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Unjuk rasa guru honorer di Blitar, Jawa Timur. - Antara/Irfan Anshori
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Ratusan guru honorer yang lolos passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 di Gunungkidul akan diusulkan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka akan diusulkan jadi ASN tanpa harus mengikuti tes lagi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan telah mengusulkan formasi, berserta data peserta yang lolos passing grade untuk seleksi P3K ke Pemerintah Pusat. Adapun tahapan tinggal menunggu persetujuan dan pengumuman terkait dengan pengangkatan para pegawai ini menjadi ASN.
“Kami masih menunggu informasi resminya. Yang jelas, sudah kami usulkan,” kata Iskandar, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, sampai sekarang belum ada pengumunan terkait penerimaan P3K. Meski demikian, Iskandar tidak menampik adanya peredaran data berkaitan dengan penerimaan dan penempatan formasi P3K.
Mantan Panewu Playen ini berpendapat, informasi yang beredar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia berdalih hingga sekarang belum ada persetujuan terkait dengan usulan yang diajukan.
“Kami belum bisa menyampaikan pendapat terkait data yang beredar mengingat hingga sekarang belum ada keputusan resmi dari Pemerintah,” ungkapnya.
Adanya peredaran data berkaitan dengan daftar penerimaan P3K bagi honorer yang lolos passing grade juga dibenarkan oleh Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto. Menurut dia, daftar tersebut berisikan tentang penerimaan serta penempatan bagi honorer ini.
“Ya kalau mengacu data yang beredar ada yang ditempatkan hingga ke luar Pulau Jawa. Tapi, untuk Gunungkidul masih di lingkup satu kabupaten,” katanya.
Meski demikian, Aris mengingatkan, data tersebut tidak bisa menjadi acuan karena belum valid dan kepastian masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Ditunggu saja. Yang jelas, sebanyak 243 honorer yang lolos passing grade sudah diusulkan untuk diangkat menjadi P3K di Gunungkidul,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No.20/2022 ada potensi honorer yang lolos passing grade dalam seleksi di 2021 bisa diterima sebagai P3K tanpa jalur tes.
Oleh karenanya, para peserta ini tinggal menunggu penetapan pengangkatan dari Pemerintah Pusat.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah keluar pengumuman resminya sehingga ada kepastian bagi honorer yang dinyatakan lolos passing grade,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.