Advertisement
Pembatasan Pertalite dan Solar, Erick Thohir: Tunggu Saja!
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah berencana membatasi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar dalam waktu dekat. Kebijakan ini menyusul revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Ditemui dalam acara Halaqah Fikih Peradaban Yayasan Ali Maksum Krapyak, Kapanewon Sewon, Bantul, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengaku belum mendengar rencana tersebut. "Kita tunggu saja. Saya belum dengar, belum diputuskan," ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Advertisement
Pemerintah kata dia, sudah memberikan subsidi hingga Rp520 triliun baik untuk BBM maupun listrik. Menurutnya tak banyak negara yang melakukannya. "Kalau kita lihat harganya sudah turun-turun, nah inilah yang perlu menjadi pemikiran, apalagi kita sudah impor minyak sejak 2003," katanya.
Baca juga: Tenang! Pertalite untuk DIY Masih Aman
Adapun nilai impor minyak tersebut mencapai 1,2 miliar dolar per bulan. Hal ini yang menurutnya menjadi pertimbangan Kementerian Keuangan menghitung ulang subsidi untuk BBM, apalagi pertamax pun juga sebenarnya masih disubsidi.
"Pertamax pun yang harusnya harga pasar masih disubsidi pemerintah, pertanyaannya apakah subsidi-subsidi yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran? Apakah kita harus menutup mata memberikan subsidi kepada yang mampu?" ujarnya.
Ia yakin kebijakan Presiden Joko Widodo bertujuan agar negara hadir dan berpihak kepada rakyat. "Sampai mana kita mensubsidi yang mampu, kita tidak mau bicara kesenjangan sosial, tapi subsidi tepat sasaran harus dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement