Masih Ada Kalurahan di DIY yang Tidak Mencairkan Danais, Kenapa?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY terus memberikan kesempatan kepada kalurahan untuk mengakses Dana Keistimewaan (Danais) lebih luas terutama dalam mendukung reformasi kalurahan.
Akan tetapi kalurahan diminta untuk mempersiapkan berbagai potensi yang bisa dikembangkan. Selain itu mematuhi petunjuk pencairan danais, mengingat ada beberapa kalurahan yang diberi bantuan keuangan khusus (BKK) danais tetapi tidak dicairkan.
Advertisement
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menjelaskan Pemda DIY sebenarnya membuka banyak peluang kepada kalurahan untuk mengakses danais, termasuk untuk reformasi kalurahan.
BACA JUGA: Viral Perempuan Berjilbab Jadi Korban Begal Payudara di Ngaglik
Namun, pengajuan harus berdasarkan proposal dan ada program di masyarakat. Mengingat masih ada beberapa kalurahan yang sudah diberikan alokasi namun tidak dicairkan, salah satunya melalui program Jaga Warga.
Dari 392 kalurahan sampai saat ini yang belum memanfaatkan ada empat. Pemerintah sudah memberikan alokasi anggaran akan tetapi tidak dicairkan oleh kalurahan tersebut. Pemda DIY berkali-kali meminta agar segera dicairkan tetapi tidak dilakukan hingga akhir tahun.
“Kami sudah ngoyak-oyak agar segera dicairkan, tetapi tidak dicairkan. Akhirnya kan menjadi pengurang di anggaran tahun berikutnya,” katanya di Kepatihan, Kamis (11/8/2022).
Ia menambahkan BKK Kalurahn menjadi unggulan untuk mengucurkan danais dalam mendukung visi misi Gubernur DIY periode 2022-2027 dalam hal ini reformasi kalurahan. Terkait dengan aktivitas apa yang disiapkan Paniradya sepenuhnya menyesuaikan dengan reformasi yang akan dilakukan di setiap kalurahan.
Program reformasi sangat tergantung pada kalurahan, karena ada beberapa kalurahan yang kreatif mengembangkan potensi, sebaliknya ada pula yang tidak peduli dengan potensinya. Akses danais untuk kalurahan tersebut akan terus diperluas, namun tidak bisa serta merta dibagi rata sehingga setiap kalurahan perolehan anggaran berbeda.
“Kalau misalnya ada keinginan [kalurahan] minta dibagi rata misalnya, kami khawatir, karena sesuai dengan contoh 2021 dikasih angka [jutaan] rupiah kami harus ngoyak-oyak untuk mencairkan meski pun. Kalau [dibagi rata] ternyata kami tidak bisa mencairkan tahapan transferan nanti gagal. Karena gagal transferan itu artinya ada kegagalan dalam memperoleh angka Danais,” katanya.
Aris berharap kalurahan memiliki komitmen dengan beragam programnya yang berkinerja dengan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Karena hasil dari penggunaan danais di masyarakat menjadi laporan penting ke pemerintah pusat untuk menentukan jumlah anggaran yang akan diberikan di tahun berikutnya.
“Percepatan aliran danais [termasuk ke kalurahan] harapannya diikuti dengan program kegiatan yang berkinerja. Karena yang dipertanggungjawabkan bukan hanya uang ditransfer tetapi ada hasilnya juga. Kami imbau kalurahan silahkan mengajukan [penggunaan Danais] untuk program sesuai potensi masing-masing, sangat terbuka,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
Advertisement
Advertisement