DPAD DIY Ingatkan Pentingnya Penyelamatan Arsip saat Bencana
Keberadaan arsip menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses penanganan bencana.
Ilustrasi sapi/Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN — Ketua Kelompok Peternak Taruna Mandiri, Ngemplak, Sleman Minto Hartono mendukung rencana pemerintah mengucurkan bantuan bagi peternak yang ternaknya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Itu bagus karena modal petani cuma pas-pasan," ucapnya kepada Harian Jogja, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan rata-rata harga ternak yang mati adalah Rp15 juta sampai dengan Rp25 juta per ekor. Sehingga jika mati lima ekor saja maka kerugian bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Mati lima ekor sudah berapa juta, tapi harus ada visum dokter hewan yang valid," lanjutnya.
Peternak Domba Kambing di Sleman, Taufik Mawaddani mengatakan bantuan ini menjadi solusi bagi peternak. Karena hewan ternak seperti sapi menjadi salah satu harga berharga bagi peternak.
"Pada prinsipnya jika bantuan itu ada dan segera turun itu adalah solusi buat peternak," paparnya.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan usaha ternak, tidak semua petani menggunakan modal dari kantong sendiri, ada juga yang meminjam modal ke bank. Diharapkan bantuan ini bisa diberikan sesegera mungkin untuk kembali menumbuhkan semangat beternak.
"Masih trauma PMK, masih mikir-mikir belinya darimana, jadi menurut saya satu hal yang bagus jika pemerintah menyegerakan untuk ganti rugi pada ternak yang mati karena PMK," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam memberikan bantuan ini, pemerintah perlu benar-benar memilah peternak yang berhak. Jangan sampai diterima oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ngaku-ngaku sapinya mati.
"Harus di skrining masyarakat tingkat paling bawah yang harus disegerakan untuk dapat bantuan. Ini rencana yang luar biasa," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Suparmono mengatakan anggaran untuk bantuan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keberadaan arsip menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses penanganan bencana.
Parade Kendaraan Nir Emisi Digelar, Pemkot Jogja Dorong Percepatan Transportasi Ramah Lingkungan
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
KPK mendalami hubungan Rita Widyasari dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tiga lurah di Depok, Sleman terseret kasus Tanah Kas Desa. Dugaan korupsi TKD menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kecelakaan beruntun di Ngawi melibatkan empat kendaraan. Truk wing box diduga oleng, menabrak motor, mobil, hingga rumah warga di Desa Gemarang.