Advertisement

Dana Rp4 Miliar Disiapkan untuk Peternak Sleman yang Hewannya Mati akibat PMK

Anisatul Umah
Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Dana Rp4 Miliar Disiapkan untuk Peternak Sleman yang Hewannya Mati akibat PMK Ilustrasi. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Peternak di Sleman yang hewannya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) akan segera didata untuk menerima bantuan.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Suparmono mengatakan anggaran untuk bantuan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp4 miliar.

Advertisement

Perkiraan anggaran tersebut, kata dia, berdasarkan catatan jumlah hewan ternak yang mati dan terkena potong paksa bersyarat. Berdasarkan data DP3 Sleman, per 8 Agustus tercatat ada 398 ekor hewan ternak yang mati dan dipotong paksa. "Anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp4 miliar dari APBN," ucapnya kepada Harianjogja.com, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA: Buntut Penyegelan Penginapan di Sleman oleh Aparat, Direktur PT Dazatama Buka Suara

Dia menjelaskan pendataan ternak mati secara riil time saat ini terus berlangsung dan dilaporkan ke Kementerian melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (i-SIKHNAS).

"Verifikasi data di lapangan terhadap data input i-SIKHNAS dimulai 15-27 Agustus 2022 bersamaan dengan pelaksanaan sosialisasi kepada peternak," jelasnya.

Sosialisasi yang akan disampaikan pada tanggal tersebut yaitu mengenai detail teknis pelaksanaan bantuan PMK kepada petugas di lapangan. Peternak yang hewannya mati karena PMK akan diberi bantuan Rp10 juta untuk sapi atau kerbau, domba Rp1,5 juta, dan babi Rp2 juta. "Maksimal lima ekor [untuk masing-masing peternak]," lanjutnya.

Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memerintahkan DP3 Sleman untuk melakukan pendataan ternak yang mati atau dipotong bersyarat akibat PMK. Menurutnya peternak yang penerima bantuan harus memenuhi persyaratan. "Saya minta didata, jangan sampai ada peternak yang hewannya mati atau dipotong bersyarat tidak terdata," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement