Advertisement
Dana Rp4 Miliar Disiapkan untuk Peternak Sleman yang Hewannya Mati akibat PMK
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Peternak di Sleman yang hewannya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) akan segera didata untuk menerima bantuan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Suparmono mengatakan anggaran untuk bantuan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp4 miliar.
Advertisement
Perkiraan anggaran tersebut, kata dia, berdasarkan catatan jumlah hewan ternak yang mati dan terkena potong paksa bersyarat. Berdasarkan data DP3 Sleman, per 8 Agustus tercatat ada 398 ekor hewan ternak yang mati dan dipotong paksa. "Anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp4 miliar dari APBN," ucapnya kepada Harianjogja.com, Kamis (11/8/2022).
BACA JUGA: Buntut Penyegelan Penginapan di Sleman oleh Aparat, Direktur PT Dazatama Buka Suara
Dia menjelaskan pendataan ternak mati secara riil time saat ini terus berlangsung dan dilaporkan ke Kementerian melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (i-SIKHNAS).
"Verifikasi data di lapangan terhadap data input i-SIKHNAS dimulai 15-27 Agustus 2022 bersamaan dengan pelaksanaan sosialisasi kepada peternak," jelasnya.
Sosialisasi yang akan disampaikan pada tanggal tersebut yaitu mengenai detail teknis pelaksanaan bantuan PMK kepada petugas di lapangan. Peternak yang hewannya mati karena PMK akan diberi bantuan Rp10 juta untuk sapi atau kerbau, domba Rp1,5 juta, dan babi Rp2 juta. "Maksimal lima ekor [untuk masing-masing peternak]," lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memerintahkan DP3 Sleman untuk melakukan pendataan ternak yang mati atau dipotong bersyarat akibat PMK. Menurutnya peternak yang penerima bantuan harus memenuhi persyaratan. "Saya minta didata, jangan sampai ada peternak yang hewannya mati atau dipotong bersyarat tidak terdata," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
- Resmikan Pasar Jongke Solo, Presiden Jokowi Akui Kaget dan Sampaikan Pesan ini
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Selama Bantul Creative Expo 2024 di Pasar Seni Gabusan
- Anggaran Terbatas Jadi Kendala Pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Bantul Tahun Ini
- Sejarah Terulang, Pembangunan Talud dan Pagar Makam di Kampung Mrican Menjadi Sasaran TMMD
- Coklit Rampung 100 Persen, KPU DIY Segera Menyusun DPS Pilkada 2024
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Agus Santoso Segera Dipecat
Advertisement
Advertisement