Pedagang Stasiun Wates Tagih Janji PT KAI yang Akan Buatkan Kios
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang yang berjualan di sekitar Stasiun Wates, Kulonprogo menagih janji dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sebelumnya, para pedagang dijanjikan pembuatan lapak di area dalam stasiun sejak 2014.
Menurut Pedagang Stasiun Wates Kulonprogo, Utami Budi Wiharti, hingga saat ini belum ada realisasi janji tersebut. Justru para pedagang diharuskan mengosongkan tempat berjualan dan berpindah dari lokasi saat ini.
Advertisement
“Penggusuran kios semi permanen para pedagang di depan Stasiun Wates kembali akan dilakukan oleh PT KAI, yang mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka memberi waktu kepada para pedagang paling lambat 12 Agustus 2022 untuk membongkar kios,” kata Utami dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Kamis (11/8/2022).
Janji pembuatan kios yang tak kunjung terealisasi ini membuat para pedagang kecewa. Kala itu, lanjut Utami, Manajer Aset DAOP VI PT KAI Yogyakarta Suyanto mengatakan akan membangun sekitar 12-15 kios di lingkup Stasiun Wates. Pembangunan diperkirakan selesai dalam kurun waktu dua bulan sesuai dana yang ada.
BACA JUGA: Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan di Jogja Paling Murah
Dalam rencana saat itu, sembari pembangunan kios di dalam area stasiun, Pemkab Kulonprogo mengusulkan pembangunan kios sementara di sisi selatan stasiun. Namun tidak ada kesepakatan yang terjadi antara Pemkab Kulonprogo dan PT. KAI.
Selain itu, Utami juga meminta PT. KAI menjalankan rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan DIY (ORI DIY). Pada tanggal 12 Mei 2022, ORI DIY mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang intinya menyatakan, para pihak (baik PT KAI dan pedagang) sepakat untuk menjalankan musyawarah terkait pembangunan kios di dalam stasiun yang ditawarkan PT KAI Daop 6 Yogyakarta.
Musyawarah telah dilakukan tiga kali: sekali di kantor stasiun Wates dan dua kali di kantor Daop 6 di Lempuyangan, Jogja. Para pedagang mengklaim adanya intimidasi di akhir proses musyawarah melalui penyerahan SP3.
BACA JUGA: Rebut Emas di APG 2022, Qonitah Bikin Bangga Kulonprogo
“Surat sudah disiapkan sebelum dilaksanakan pertemuan. Di mana dalan pertemuan hari itu belum mencapai kata sepakat tentang isi syarat dan ketentuan perjanjian sewa aset PT. KAI. Para pedagang saat itu menolak menandatangani SP3,” kata Utami.
Lebih lanjut, Utami mengatakan apabila PT. KAI tidak menjalankan rekomendasi LAHP dari ORI DIY tersebut. “Apabila belum ada kepastian mengenai pembuatan kios di lingkungan PT KAI yang melibatkan Pemkab Kulonprogo dan paguyuban pedagang, sesuai hasil kesepakatan pertemuan 15 Maret 2022, pedagang masih tetap bisa berdagang di tempat sekarang, sampai terbangunnya kios yang dijanjikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement