Penjual Rokok di Brontokusuman Jogja Tak Mau Layani Konsumen Anak-Anak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--RW 18 Kelurahan Brontokusuman Jogja dideklarasikan sebagai kawasan bebas rokok, Minggu (14/8/2022). Salah satu isi deklarasi tersebut menyebutkan penjual rokok di Brontokusuman tak melayani pembelian rokok oleh konsumen anak-anak.
Deklarasi bebas rokok tersebut untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Terutama bagi anak-anak dan perokok pasif lainnya.
Advertisement
Lurah Brontokusuman Maryanto menjelaskan kawasan bebas rokok di kelurahannya berada di RW 18. “Di RW 18 itu ada tiga RT, yaitu RT 64, 65, dan 66,” katanya, Senin (15/8/2022).
Maryanto menyebut deklarasi tersebut berasal dari inisiatif warga RW 18. “Jadi mereka sudah musyawarah sendiri, dan hasilnya diputuskan untuk wilayahnya bebas rokok,” jelasnya.
BACA JUGA: Ada Kerangka Manusia Berusia 4.500 Tahun di Song Tritis Gunungkidul
Isi komitmen deklarasi tersebut menyebut tidak diperbolehkan merokok di dalam rumah, di sekitar anak-anak, ibu hamil, dan perokok pasif lainnya, serta tidak merokok di kegiatan pertemuan warga dan di tempat umum di wilayah tersebut. “Warung-warung kelontong juga tidak boleh menjual rokok untuk anak-anak di bawah 18 tahun,” jelansya.
Ketua RW 18 Tri Purwanto menjelaskan deklarasi tersebut bertujuan melindungi warganya yang perokok pasif dari asap perokok aktif. “Mereka yang perokok pasif perlu dilindungi, jadi kami deklarasikan bebas rokok ini,” jelasnya, Minggu (14/8/2022).
Deklarasi tersebut, menurut Purwanta, adalah hasil mufakat bersama seluruh warga RW 18, Kelurahan Brontokusuman. “Semua warga sudah sepakat, jadi mudah saja deklarasinya,” ujarnya.
Purwanta menyebut deklarasi tersebut juga untuk memerangi kebiasaan merokok. “Supaya anak-anak di sini juga tidak merokok, kami maksudkan bahwa deklarasi ini untuk memberi contoh anak-anak juga supaya tidak merokok,” katanya.
Soal warung kelontong di wilayahnya yang berkomitmen untuk tak melayani pembelian rokok oleh anak-anak, Purwanta menyebutkan akan melakukan pengawasan terhadap warung-warung itu. “Karena sudah bersepakat seperti itu, nanti pasti kami awasi komitmennya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- DIY Bakal Kedatangan 9,4 Juta Orang, Ribuan Personel Diterjunkan Amankan Libur Akhir Tahun
- Diduga Bekerja ke Kamboja Secara Non Prosedural, Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI
- Sepekan Belum Ditemukan, Pencarian Korban Sungai Mbelik Bantul Dihentikan
- DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Duryudana Gugur, Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Kepemimpinan
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Advertisement