Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kapolresta Jogja menunjukan foto dua pelaku yang menyerahkan diri, saat konferensi perss di Polresta Jogja pada Kamis (25/8/2022)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Dua pelaku penganiyaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Jogja sudah menyerahkan diri ke Polda DIY pada Rabu (24/8/2022) malam. Keduanya terancam penjara 12 tahun.
Kapolresta Jogja AKBP Idham Mahdi menyebut penyerahan diri pelaku tersebut pada pukul 19.00 WIB. “Motif penganiyaan adalah masalah pribadi. Korban dan pelaku saling kenal,” katanya saat konferensi perss, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA: Penganiayaan di Sekitar Asrama Papua Makan Korban Jiwa, Sultan Angkat Bicara
Dua tersangka tersebut, ditahan di Rutan Mapolda DIY. “Keduanya mengakui melakukan penganiyaan berujung kematian tersebut,” ujarnya.
Pelaku pertama adalah HK, 36, sedangkan pelaku kedua adalah YK, 27. “Korban penganiyaan ini hanya satu orang saja yaitu yang meninggal dunia itu,” jelas Idham.
Idham menjelaskan kondisi Asrama Mahasiswa Papua kini juga sudah kondusif. “Sementara korban sudah dimakamkan di kampung halamannya di Papua,” jelasnya.
BACA JUGA: Penganiayaan Berujung Kematian di Sekitar Asrama Papua Jogja, Ini Kronologinya
Pelaku disangakaan dengan Pasal 357 (3) juncto 107 KUHP.
“Soal motif masih akan kami dalami lagi dalam penyidikan,” ujar Idham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.