Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar kota besar Indonesia cerah berawan pada Ahad siang. Namun untuk wilayah seperti Jogja, diperkirakan cerah berawan.
Kota besar yang diprakirakan cerah berawan, yakni Denpasar, Semarang, Tarakan, Mataram, Kupang, Jayapura, Pekanbaru, Manado, Banda Aceh, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta Pusat, Pontianak, dan Makassar.
Kota besar yang diprakirakan cerah yakni Surabaya, sedangkan kota besar yang diperkirakan hujan ringan, yakni Serang, Jambi, Banjarmasin, Palangka Raya, Samarinda, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Manokwari, Mamuju, dan Palembang.
Kota besar lainnya yang diprakirakan hujan sedang, yakni Medan, Kendari dan Bandung. Kemudian kota besar yang diperkirakan hujan lebat, yakni Padang, Ambon, Tanjung Pinang, dan Gorontalo.
BACA JUGA: Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
Pada malam harinya, sebagian besar kota di Indonesia diperkirakan berawan, yakni Banda Aceh, Denpasar, Serang, Yogyakarta, Jakarta Pusat, Palangka Raya, Pangkal Pinang, Ternate, Mataram, Jayapura, Manokwari, Makassar, Padang, dan Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Jadwal 32 besar Japan Open 2026: 8 wakil Indonesia bertanding hari ini. Fajar/Rian, Putri KW, Zaki Ubaidillah, dan lainnya siap tempur. Simak jadwal lengkap.
Didier Deschamps hengkang dari Timnas Prancis usai kalah 0-2 dari Spanyol. Zinedine Zidane siap gantikan, Fabrizio Romano konfirmasi era baru Les Bleus.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik tiga kepala OPD hasil lelang jabatan. Ia menyoroti layanan RSUD, kemiskinan, dan penguatan Satpol PP.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.