Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar kota besar Indonesia cerah berawan pada Ahad siang. Namun untuk wilayah seperti Jogja, diperkirakan cerah berawan.
Kota besar yang diprakirakan cerah berawan, yakni Denpasar, Semarang, Tarakan, Mataram, Kupang, Jayapura, Pekanbaru, Manado, Banda Aceh, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta Pusat, Pontianak, dan Makassar.
Kota besar yang diprakirakan cerah yakni Surabaya, sedangkan kota besar yang diperkirakan hujan ringan, yakni Serang, Jambi, Banjarmasin, Palangka Raya, Samarinda, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Manokwari, Mamuju, dan Palembang.
Kota besar lainnya yang diprakirakan hujan sedang, yakni Medan, Kendari dan Bandung. Kemudian kota besar yang diperkirakan hujan lebat, yakni Padang, Ambon, Tanjung Pinang, dan Gorontalo.
BACA JUGA: Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
Pada malam harinya, sebagian besar kota di Indonesia diperkirakan berawan, yakni Banda Aceh, Denpasar, Serang, Yogyakarta, Jakarta Pusat, Palangka Raya, Pangkal Pinang, Ternate, Mataram, Jayapura, Manokwari, Makassar, Padang, dan Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.