Advertisement

Sudah Dicetak, Warga Gunungkidul Kini Bisa Ambil SIM Asli

David Kurniawan
Senin, 29 Agustus 2022 - 14:57 WIB
Arief Junianto
Sudah Dicetak, Warga Gunungkidul Kini Bisa Ambil SIM Asli Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/R. Rekotomo\\n

Advertisement

Harianjogja.com, Gunungkidul – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Polres Gunungkidul memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan blangko pencetakan SIM.

Kini, sudah ada pengiriman blangko serta ratusan pemohon yang belum mendapatkan SIM baru sudah selesai dicetak. Dengan begitu, warga pemegang Surat Keterangan bisa mengambil SIM asli di tempat pelayanan.

Advertisement

Staf Bagian Urusan SIM, Satpas SIM Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana mengatakan, sempat ada masalah terkait dengan ketersediaan blangko SIM.

Akibatnya ada sekitar 800 pemohon yang belum bisa mendapatkan SIM baru, meski sudah mengurus di bagian layanan.

“Sebagai gantinya ada surat keterangan sebagai SIM sementara untuk yang mengurus antara 12-23 Agustus lalu. Tetapi, sekarang kekurangan tersebut sudah dicetak semua,” katanya, Senin (29/8/2022).

Aris mengungkapkan, bagi pemegang surat keterangan bisa mengambil SIM yang baru. pelayanan sudah dibuka sejak Senin pagi.

Adapun pengambilan dilakukan di tempat pendaftaran mulai pukul 08.00-12.00 WIB. “Tinggal ambil dengan membawa SIM sementara untuk ditukarkan dengan yang asli,” katanya.

Menurut dia, untuk ketersediaan blangko tidak ada masalah karena Satpas SIM Polres Gunungkidul mendapatkan kuota sekitar 6.000 keping. “Aman dan tidak ada masalah berkaitan dengan stok blangko,” katanya.

Aris mengingatkan kepada masayarakat bahwa masa berlaku SIM kini tidak lagi mengacu pada tanggal lahir. Sesuai dengan kebijakan yang baru, masa berlaku berakhir pada saat proses permohonan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pemegang SIM untuk sering mengecek karena apabila terlambat memperpanjang, maka harus mengurus pengajuan baru.

“Ya kalau telat tidak lagi perpanjang, tapi harus membuat seperti SIM baru lagi,” katanya.

Salah seorang warga Kepek, Wonosari, Ridho mengatakan, sempat mengantarkan ibunya untuk perpanjangan SIM, namun dikarenakan kehabisan material maka baru mendapatkan surat keterangan sebagai SIM sementara.

Meski dapat berlaku seperti SIM yang asli, ia mengakui SK sangat rawan rusak atau sobek karena hanya dari kertas biasa.

“Kami tunggu informasinya kapan bisa diambil yang asli. Ternyata sekarang sudah bisa diambil. Besok saya akan mengambilkan milik Ibu saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement