Advertisement
Sudah Dicetak, Warga Gunungkidul Kini Bisa Ambil SIM Asli
Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Polres Gunungkidul memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan blangko pencetakan SIM.
Kini, sudah ada pengiriman blangko serta ratusan pemohon yang belum mendapatkan SIM baru sudah selesai dicetak. Dengan begitu, warga pemegang Surat Keterangan bisa mengambil SIM asli di tempat pelayanan.
Advertisement
Staf Bagian Urusan SIM, Satpas SIM Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana mengatakan, sempat ada masalah terkait dengan ketersediaan blangko SIM.
Akibatnya ada sekitar 800 pemohon yang belum bisa mendapatkan SIM baru, meski sudah mengurus di bagian layanan.
“Sebagai gantinya ada surat keterangan sebagai SIM sementara untuk yang mengurus antara 12-23 Agustus lalu. Tetapi, sekarang kekurangan tersebut sudah dicetak semua,” katanya, Senin (29/8/2022).
Aris mengungkapkan, bagi pemegang surat keterangan bisa mengambil SIM yang baru. pelayanan sudah dibuka sejak Senin pagi.
Adapun pengambilan dilakukan di tempat pendaftaran mulai pukul 08.00-12.00 WIB. “Tinggal ambil dengan membawa SIM sementara untuk ditukarkan dengan yang asli,” katanya.
Menurut dia, untuk ketersediaan blangko tidak ada masalah karena Satpas SIM Polres Gunungkidul mendapatkan kuota sekitar 6.000 keping. “Aman dan tidak ada masalah berkaitan dengan stok blangko,” katanya.
Aris mengingatkan kepada masayarakat bahwa masa berlaku SIM kini tidak lagi mengacu pada tanggal lahir. Sesuai dengan kebijakan yang baru, masa berlaku berakhir pada saat proses permohonan.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemegang SIM untuk sering mengecek karena apabila terlambat memperpanjang, maka harus mengurus pengajuan baru.
“Ya kalau telat tidak lagi perpanjang, tapi harus membuat seperti SIM baru lagi,” katanya.
Salah seorang warga Kepek, Wonosari, Ridho mengatakan, sempat mengantarkan ibunya untuk perpanjangan SIM, namun dikarenakan kehabisan material maka baru mendapatkan surat keterangan sebagai SIM sementara.
Meski dapat berlaku seperti SIM yang asli, ia mengakui SK sangat rawan rusak atau sobek karena hanya dari kertas biasa.
“Kami tunggu informasinya kapan bisa diambil yang asli. Ternyata sekarang sudah bisa diambil. Besok saya akan mengambilkan milik Ibu saya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementerian Keuangan Bantah Kritikan JK Soal Utang Negara, Ini 10 Faktanya
Advertisement

Mau Wisata Keliling Sumbu Filosofi Jogja Gratis, Begini Caranya..
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 1 Juni 2023
- Begini Cara Cek Lokasi Google Map Junction Sleman yang Menghubungkan Tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA
- Peringati Hari Lahir Pancasila, PDIP Kota Jogja Gelar Sarasehan Perjuangan Bung Karno
- Dievaluasi Menteri Nadiem Makarim, ASPD Diklaim Mampu Meredam Kegaduhan PPDB SMA/SMK di DIY
- Kompleks Vila di Babarsari Berdiri di Atas Tanah Kas Desa, Saat Dicek Progresnya Korban Kaget karena Sudah Ditutup
Advertisement
Advertisement