Advertisement
Pemkab Gunungkidul Usulkan 400 Formasi P3K Rekrutmen, Bagaimana Kelanjutan Rekrutmennya?

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski demikian, untuk kuota formasi yang dibutuhkan telah diajukan ke Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Muhammad Farid Juni Haryanto mengatakan, tahun ini akan ada rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Hanya saja, rekrtumen sebatas tenaga P3K, sedangkan untuk CPNS ditiadakan.
Advertisement
Dia mengaku sudah mengajukan kuota formasi untuk rekrutmen. Adapun jumlahnya disesuaikan dengan pegawai pensiun di tahun ini. “Tidak ada perkembangan karena hanya mengganti yang pensiun. Jumlah yang diajukan tahun ini hanya sekitar 350-400 formasi,” kata Farid, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA: Unik, Warga Gunungkidul Sulap Mobil Tua Menjadi Moge
Menurut dia, jumlah formasi yang diajukan sudah termasuk dengan honorer yang dinyatakan lolos passing grade dalam seleksi P3K di 2021 lalu. Untuk perkembangan perekrutan, Farid mengaku masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat. “Belum ada informasi lanjutan dan posisi kami masih menunggu soal seleksi ini,” katanya.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan, sebanyak 243 honorer yang lolos passing grade sudah diusulkan untuk diangkat menjadi P3K di Gunungkidul.
Dia menjelaskan, Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No.20/2022 ada potensi honorer yang lolos passing grade dalam seleksi di 2021 bisa diterima sebagai P3K tanpa jalur tes.
Oleh karena itu, para peserta ini tinggal menunggu penetapan pengangkatan dari Pemerintah Pusat. “Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah keluar pengumuman resminya sehingga ada kepastian bagi honorer yang dinyatakan lolos passing grade,” katanya.
Menurut dia, sempat ada daftar berisikan tentang penerimaan serta penempatan bagi honorer yang beredar di masyarakat. Meski demikian, Aris mengingatkan, data tersebut tidak bisa menjadi acuan karena belum valid dan kepastian masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Ya kalau mengacu data yang beredar ada yang ditempatkan hingga ke luar Pulau Jawa. Untuk Gunungkidul masih di lingkup satu kabupaten, tapi data tersebut belum bisa menjadi acuan karena belum ada pengumuman resmi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target PAD Gunungkidul Turun Tipis, Begini Alasannya
- Agenda Wisata di Jogja dan Sekitarnya Sepanjang Juli 2025
- Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
- PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan ke Paliyan
- Pemkab Sleman Siapkan Rp210 Juta untuk Bantu Pendanaan Penulisan Skripsi Hingga Tesis ASN
Advertisement
Advertisement