Kejahatan DIY Merajalela, Penjaga TPR Parangtritis Disabet Celurit
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, JOGJA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Jogja sampai sekarang belum terealisasi. Padahal pemerintah secara resmi telah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima data keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak memperoleh bansos BBM di wilayahnya. Koordinasi dengan penyalur baru akan dilaksanakan besok.
"Bansos BBM kan akan disalurkan lewat pos, kami baru diundang rapatnya besok Senin [5/9/2022]. Jadi kami belum tahu persis mekanismenya seperti apa, termasuk jumlah penerima," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Supriyanto, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA: Harga BBM Naik, Buruh Kian Menjerit, KSPSI DIY: Besar Pasak daripada Tiang!
Supriyanto menerangkan data tentang nama dan alamat KPM yang berhak menerima juga sepenuhnya berada di pihak ketiga yakni PT Pos selaku penyalur bantuan. Namun, pihaknya memastikan bahwa penyaluran nantinya akan dilangsungkan secara bertahap.
"Pengalaman begini, penyaluran bansos sembako itu yang awal tahun lalu kan diselenggarakan bertahap jadi pasti nanti yang bansos BBM ini juga demikian," kata dia.
Sebelumnya, Executive General Manager Kantor Cabang Utama Pos Jogja, Fahdian Hasibuan menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima data penerima bansos BBM dari Kemensos.
Hanya saja koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan Pemkab/Pemkot tiap wilayah. Sehingga sewaktu-waktu penyaluran bisa dilaksanakan.
Menurutnya, data penerima bansos BBM masih dicek ulang oleh pusat untuk memastikan penerima tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Hal ini merupakan verifikasi rutin lantaran tidak semua penerima bansos kemungkinan kembali menerima bansos BBM karena berbagai sebab.
"Belum bisa dipastikan apakah penerima bansos reguler juga mendapat bansos BBM. Tetapi pasti ada sedikit perubahan, karena ada yang meninggal, tidak berhak dan lain-lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.