Advertisement
BBM Sudah Naik, Bansos BBM di Jogja Malah Belum Jelas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Jogja sampai sekarang belum terealisasi. Padahal pemerintah secara resmi telah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima data keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak memperoleh bansos BBM di wilayahnya. Koordinasi dengan penyalur baru akan dilaksanakan besok.
"Bansos BBM kan akan disalurkan lewat pos, kami baru diundang rapatnya besok Senin [5/9/2022]. Jadi kami belum tahu persis mekanismenya seperti apa, termasuk jumlah penerima," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Supriyanto, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA: Harga BBM Naik, Buruh Kian Menjerit, KSPSI DIY: Besar Pasak daripada Tiang!
Supriyanto menerangkan data tentang nama dan alamat KPM yang berhak menerima juga sepenuhnya berada di pihak ketiga yakni PT Pos selaku penyalur bantuan. Namun, pihaknya memastikan bahwa penyaluran nantinya akan dilangsungkan secara bertahap.
"Pengalaman begini, penyaluran bansos sembako itu yang awal tahun lalu kan diselenggarakan bertahap jadi pasti nanti yang bansos BBM ini juga demikian," kata dia.
Sebelumnya, Executive General Manager Kantor Cabang Utama Pos Jogja, Fahdian Hasibuan menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima data penerima bansos BBM dari Kemensos.
Hanya saja koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan Pemkab/Pemkot tiap wilayah. Sehingga sewaktu-waktu penyaluran bisa dilaksanakan.
Menurutnya, data penerima bansos BBM masih dicek ulang oleh pusat untuk memastikan penerima tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Hal ini merupakan verifikasi rutin lantaran tidak semua penerima bansos kemungkinan kembali menerima bansos BBM karena berbagai sebab.
"Belum bisa dipastikan apakah penerima bansos reguler juga mendapat bansos BBM. Tetapi pasti ada sedikit perubahan, karena ada yang meninggal, tidak berhak dan lain-lain," kata dia.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud MD: Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Pemerintah Ikuti Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Oknum Satpol PP Jogja Akhirnya Terbukti Gratifikasi, Inspektorat Siapkan Rekomendasi Sanksi
- Lindungi Pelaku UMKM, Pemkab Bantul Gandeng PT Pos Indonesia
- Produksi Kakao di Gunungkidul Belum Optimal
- Wujudkan Kepemilikan Dokumen & Data Mutakhir, Disdukcapil Sleman Unggulkan Program Sisir Adminduk
- Cegah Radikalisme Berkembang, 50 Kader Pancasila Kalurahan Girikerto Dikukuhkan
Advertisement
Advertisement