Advertisement
BBM Sudah Naik, Bansos BBM di Jogja Malah Belum Jelas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Jogja sampai sekarang belum terealisasi. Padahal pemerintah secara resmi telah menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima data keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak memperoleh bansos BBM di wilayahnya. Koordinasi dengan penyalur baru akan dilaksanakan besok.
Advertisement
"Bansos BBM kan akan disalurkan lewat pos, kami baru diundang rapatnya besok Senin [5/9/2022]. Jadi kami belum tahu persis mekanismenya seperti apa, termasuk jumlah penerima," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Supriyanto, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA: Harga BBM Naik, Buruh Kian Menjerit, KSPSI DIY: Besar Pasak daripada Tiang!
Supriyanto menerangkan data tentang nama dan alamat KPM yang berhak menerima juga sepenuhnya berada di pihak ketiga yakni PT Pos selaku penyalur bantuan. Namun, pihaknya memastikan bahwa penyaluran nantinya akan dilangsungkan secara bertahap.
"Pengalaman begini, penyaluran bansos sembako itu yang awal tahun lalu kan diselenggarakan bertahap jadi pasti nanti yang bansos BBM ini juga demikian," kata dia.
Sebelumnya, Executive General Manager Kantor Cabang Utama Pos Jogja, Fahdian Hasibuan menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima data penerima bansos BBM dari Kemensos.
Hanya saja koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan Pemkab/Pemkot tiap wilayah. Sehingga sewaktu-waktu penyaluran bisa dilaksanakan.
Menurutnya, data penerima bansos BBM masih dicek ulang oleh pusat untuk memastikan penerima tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Hal ini merupakan verifikasi rutin lantaran tidak semua penerima bansos kemungkinan kembali menerima bansos BBM karena berbagai sebab.
"Belum bisa dipastikan apakah penerima bansos reguler juga mendapat bansos BBM. Tetapi pasti ada sedikit perubahan, karena ada yang meninggal, tidak berhak dan lain-lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement