Advertisement

Harga BBM Naik, Buruh Kian Menjerit, KSPSI DIY: Besar Pasak daripada Tiang!

Yosef Leon
Minggu, 04 September 2022 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Harga BBM Naik, Buruh Kian Menjerit, KSPSI DIY: Besar Pasak daripada Tiang! Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY meminta kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi diberlakukan sejak Sabtu (3/9/2022).

KSPSI menilai, kenaikan harga BBM akan berdampak luas terhadap kenaikan harga pangan dan pendapatan buruh. 

Advertisement

Sekretaris DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan, kenaikan harga BBM akan membuat daya beli masyarakat terutama buruh akan menurun.

Apalagi beberapa tahun terakhir upah pekerja tidak naik signifikan akibat pandemi Covid-19. Sehingga kenaikan BBM menurutnya akan mengakibatkan buruh dan keluarga tidak dapat memenuhi standar kehidupan yang layak.

"Harga BBM yang naik akan memicu kenaikan harga barang dan bahan pokok untuk hidup layak, sementara itu upah pekerja/buruh selalu murah dari tahun ke tahun. Hal ini akan semakin mengakibatkan defisit ekonomi yang semakin menganga," kata Irsyad, Minggu (4/9/2022). 

Hal ini tentunya membuat kondisi upah per bulan yang diterima buruh semakin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Menurutnya akan terjadi defisit antara pendapatan dan pengeluaran buruh yang cukup besar.

"Dalam bahasa yang lain besar pasak daripada tiang," jelas Irsyad. 

Dia menerangkan, merujuk pada sejarah dampak kenaikan harga BBM, terdapat kenaikan harga pangan yang mengikuti harga BBM tersebut. Begitu pun di tahun ini, kenaikan harga BBM bersubsidi, terutama solar, diperkirakan akan meningkatkan harga bahan pokok di dalam negeri. 

"Kenaikan harga BMM yang pastinya diikuti oleh harga-harga barang konsumsi hanya akan menambah penderitaan bagi masyarakat. Efek domino negatif dari kenaikan BMM inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa kenaikan harga BBM harus ditolak," ujarnya. 

Itulah sebabnya, pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM, rombak pengelolaan migas di Indonesia, mencabut UU Cipta Kerja, merevisi UMP dan UMK seluruh Indonesia.

"Juga mengalokasikan lebih banyak APBN, APBD, serta Danais untuk program-program kesejahteraan rakyat," ucap Irsyad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement