Gugatan Perdata Penipuan Jual Beli Perusahaan Masuk Mediasi di Bantul
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY meminta kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi diberlakukan sejak Sabtu (3/9/2022).
KSPSI menilai, kenaikan harga BBM akan berdampak luas terhadap kenaikan harga pangan dan pendapatan buruh.
Sekretaris DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan, kenaikan harga BBM akan membuat daya beli masyarakat terutama buruh akan menurun.
Apalagi beberapa tahun terakhir upah pekerja tidak naik signifikan akibat pandemi Covid-19. Sehingga kenaikan BBM menurutnya akan mengakibatkan buruh dan keluarga tidak dapat memenuhi standar kehidupan yang layak.
"Harga BBM yang naik akan memicu kenaikan harga barang dan bahan pokok untuk hidup layak, sementara itu upah pekerja/buruh selalu murah dari tahun ke tahun. Hal ini akan semakin mengakibatkan defisit ekonomi yang semakin menganga," kata Irsyad, Minggu (4/9/2022).
Hal ini tentunya membuat kondisi upah per bulan yang diterima buruh semakin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Menurutnya akan terjadi defisit antara pendapatan dan pengeluaran buruh yang cukup besar.
"Dalam bahasa yang lain besar pasak daripada tiang," jelas Irsyad.
Dia menerangkan, merujuk pada sejarah dampak kenaikan harga BBM, terdapat kenaikan harga pangan yang mengikuti harga BBM tersebut. Begitu pun di tahun ini, kenaikan harga BBM bersubsidi, terutama solar, diperkirakan akan meningkatkan harga bahan pokok di dalam negeri.
"Kenaikan harga BMM yang pastinya diikuti oleh harga-harga barang konsumsi hanya akan menambah penderitaan bagi masyarakat. Efek domino negatif dari kenaikan BMM inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa kenaikan harga BBM harus ditolak," ujarnya.
Itulah sebabnya, pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM, rombak pengelolaan migas di Indonesia, mencabut UU Cipta Kerja, merevisi UMP dan UMK seluruh Indonesia.
"Juga mengalokasikan lebih banyak APBN, APBD, serta Danais untuk program-program kesejahteraan rakyat," ucap Irsyad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Muhaimin dorong pemerintah buka akses global bagi industri kreatif, bukan sekadar program, demi ekosistem berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong enam penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026.
Raperda toko swalayan Bantul kembali dibahas, fokus atur jarak, izin, dan perlindungan UMKM agar usaha tetap seimbang.
Rupiah stagnan di Rp17.995 per dolar AS, berpotensi melemah dipicu sentimen global dan rilis notulen The Fed.
Harga emas Pegadaian terbaru, Galeri24 naik ke Rp2.653.000 per gram, UBS menguat, Antam stagnan.