JJLS Parangtritis Diperlebar Jadi 4 Lajur, Ini Lokasinya
Pelebaran JJLS Parangtritis, Bantul, dimulai dari dua menjadi empat lajur. Simak lokasi proyek dan imbauan keselamatan bagi pengendara.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL – Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di wilayah Tamantirto, Kasihan, Bantul, Jumat (11/7/2025) dini hari.
Ironisnya, korban yang tak melakukan kesalahan justru diteriaki "klitih", dipukuli, dan bahkan diseret ke kantor polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, korban bernama Farid Nova Ariyanto Yuwono awalnya sedang membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Bibis Raya sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah itu, ia nongkrong bersama beberapa rekannya di sekitar lokasi SPBU. "Tiba-tiba datang sebuah mobil berwarna abu-abu dan berhenti di dekat mereka. Salah satu penumpangnya berteriak 'klitih' ke arah rombongan korban," ujar Jeffry, Selasa (15/7/2025).
BACA JUGA: Klitih Kembali Terjadi di Bantul, Seorang Pemuda Asal Piyungan Jadi Korban
Teriakan tersebut membuat teman-teman Farid panik dan berlarian. Namun, Farid yang merasa tidak bersalah tetap duduk di atas motornya. Tak lama kemudian, beberapa orang dari mobil itu turun dan langsung menyerang Farid.
"Korban dicekik, dipukul, ditendang, bahkan diancam akan ditembak," jelasnya.
Tak berhenti di situ, Farid juga sempat diseret masuk ke dalam mobil dan kembali mendapat perlakuan kasar di dalam kendaraan. Setelah itu, ia dibawa ke Polsek Kasihan dengan tuduhan sebagai pelaku klitih.
"Namun tuduhan itu tidak terbukti. Korban justru mengalami luka memar di wajah, kepala, dan hidungnya sempat mengeluarkan darah," ungkap Jeffry.
Merasa menjadi korban kekerasan dan fitnah, Farid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk diproses secara hukum.
"Sudah kami terima laporannya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Identitas para pelaku masih dalam penelusuran," pungkas Jeffry.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mengedepankan proses hukum jika menemukan dugaan tindak kriminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelebaran JJLS Parangtritis, Bantul, dimulai dari dua menjadi empat lajur. Simak lokasi proyek dan imbauan keselamatan bagi pengendara.
DJP memberikan keringanan sanksi pajak hingga 100%. Simak tujuh jenis sanksi, syarat pengajuan, dan batas waktu permohonannya.
PERDAMI menyebut sekitar 2,95 juta peserta CKG mengalami gangguan mata. Katarak dan gangguan refraksi perlu ditangani sejak dini.
Wamenkeu Juda Agung menyebut Indonesia punya waktu 10-15 tahun memanfaatkan bonus demografi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.
Angkutan barang KAI Daop 6 Jogja mencapai 320.582 ton hingga September 2026, naik 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
LPDB Koperasi menggandeng 15 inkubator untuk mendampingi KDMP. Penyaluran dana bergulir pada 2026 ditargetkan mencapai Rp2 triliun.