Mahasiswa UNY yang Terlibat Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Ketahuan Ikuti Wisuda
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta yang diduga seorang pelaku kekerasan seksual lolos mengikuti wisuda.
Hal itu dikabarkan oleh pemilik akun Twitter @rgantas. Dalam cuitannya, dia menyebut ada satu nama pelaku kekerasan seksual diwisuda oleh UNY.
Advertisement
"Kabar buruknya: Di antara lebih 2000-an wisudawan itu tersusup satu nama pelaku kekerasan seksual yang kasusnya belum selesai," tulisnya.
Kabar baiknya: Tepat hari ini teman kita yg baik baru saja mengenakan toga. Dari Juni-Agts, sekitar lebih dari 2000-an mahasiswa UNY telah wisuda
— Rachmad Ganta Semendawai (@rgantas) August 27, 2022
Kabar buruknya: Di antara lebih 2000-an wisudawan it tersusup satu nama pelaku kekerasan seksual yg kasusnya belum selesai
[Thread] pic.twitter.com/sIvBpLU2N1
Saat dihubungi Harianjogja.com, si pemilik akun yang bernama asli Rachmad Ganta Semendawai tersebut mengaku sebagai teman dari korban kekerasan seksual.
BACA JUGA: Ingin Berkontribusi Tingkatkan Ekonomi DIY, JBR 2022 Teken Kerjasama dengan UMKM
Rachmad mengatakan mulanya korban yang juga temannya frustasi saat mengalami kekerasan seksual. Namun, saat kasus Andini mencuat di 2021, mengungkap kasus kekerasan seksual di UNY membuat korban menjadi lebih berani.
"Kasus Andini kasih keberanian melaporkan kasus pelecehan seksualnya, setelah lapor ke UNY tapi tidak dapat respons yang baik," ucapnya kepada Harianjogja.com, Sabtu (3/9/2022).
Respons tidak baik menurutnya di mana korban ditanya detail-detail dari proses pelecehan itu terjadi. Bagian tubuh mana saja yang dipegang-pegang, bahkan memunculkan solusi untuk mempertemukan korban dengan pelaku.
Kemudian dari pihak kampus saling lempar tanggung jawab dari rektorat ke dekanat, begitu pun sebaliknya. Hingga akhirnya korban mencabut laporannya karena ragu kasusnya bakal selesai.
Saat berkas masih diproses kala itu, menurutnya Rektor UNY sempat berjanji untuk tidak meloloskan si pelaku. Namun nyatanya pelaku bisa lulus dari kampus UNY.
"Rektorat mungkin akan bilang kan laporannya sudah dicabut, jadi kami tidak bisa melanjutkan. Permasalahan ada di laporan yang dicabut. Si korban bilang, gak cukup po aku nemuin Rektor dua kali?" ucapnya.
Divisi Advokasi Ruang Aman UNY, Yunita Azizah mengaku tidak menangani kasus yang dimaksud Ganta. Tetapi berdasarkan informasi yang ia terima, prosesnya memang begitu rumit dan tidak ada kejelasan dari pihak kampus.
Masih ada ucapan-ucapan yang mestinya tidak diucapkan, seolah narasinya dibalikkan ke penyintas. Penyintas ditanya bagian tubuh mana saja yang disentuh.
Sejak 2019-2021, kata Yunita, Ruang Aman menerima laporan enam kasus dengan tujuh korban. Sayangnya dari semua laporan yang masuk tidak ada kasus yang selesai.
Lebih lanjut dia menyampaikan jika saat ini di UNY sudah ada Satgas Kekerasan Seksual, tetapi kurang terbuka sehingga kurang diketahui proses seleksi dan lainnya.
"Baru tahu bahwa Satgas sudah terbentuk. Pada 1 Agustus 2022 [terbentuknya], tetapi saya baru dapat suratnya pada 2 September," ucap dia.
Sementara itu, saat Harianjogja.com mencoba menghubungi pihak UNY, dalam hal ini Admisi dan Pokja Bidang Akademik ihwal adanya salah satu pelaku kekerasan seksual yang diwisuda, mereka menyebut tidak tahu menahu dan tidak berkenan dikutip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement