Advertisement

Dampak Harga BBM Terbaru, Tarif Angkutan Gunungkidul Naik 25%

David Kurniawan
Senin, 05 September 2022 - 16:57 WIB
Arief Junianto
Dampak Harga BBM Terbaru, Tarif Angkutan Gunungkidul Naik 25% Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Gunungkidul menaikkan tarif transportasi sebesar 25%. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Organda Gunungkidul, Wasdiyanto mengatakan kenaikan harga BBM berdampak terhadap tarif angkutan. Pasalnya, kebutuhan operasional ikut meningkat seiring naiknya harga beli bahan bakar untuk pengoperasian kendaraan. “Kami sudah rapat dan bersepakat menaikan tarif angkutan,” kata Wasdiyanto, Senin (5/9/2022).

Advertisement

Dia menjelaskan, tarif baru ini berlaku untuk semua moda angkutan. Sebagai contoh, untuk jalur Wonosari-Kota Jogja naik dari Rp15.000 menjadi Rp20.000 per penumpang. Untuk angkutan pedesaan dinaikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per penumpang. “Untuk angkutan perkotaan juga sama. Naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 sekali jalan,” katanya.

BACA JUGA: Begal Payudara di JJLS Gunungkidul Ditangkap Polisi, Korbannya Tiga

Dampak dari kenaikan harga BBM tidak hanya dilakukan penyesuaian tarif, tetapi Organda Gunungkidul juga meminta kepada Pemerintah Pusat agar memberikan bantuan kepada pekerja di bidang transportasi. “Jelas kami juga terkena dampaknya. Jadi, harapannya ada bantuan semisal sembako atau lainnya. Kami sudah bikin surat untuk dikirim ke pemkab maupun Pemerintah Pusat,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris DPD Organda DIY, Adi Prasetyo. Menurut dia, kenaikan BBM ikut berdampak terhadap harga tiket perjalanan. “Penyesuaian tarif di kisaran 20-25 persen,” katanya.

Adi mengungkapkan, penyesuaian berlaku untuk semua jalur mulai dari angkutan hingga armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP). “Untuk bus AKAP kenaikan tarif sudah berlaku sejak Minggu [4/9/2022],” katanya.

Pasca kenaikan harga BBM, anggota Organda membuat surat pernyataan sikap. Ada sejumlah tuntutan yang diajukan ke Pemerintah Pusat tertuang dalam surat ini.

Menurut Adi, tuntutan meminta agar penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan dengan lancar serta adanya jaminan berkaitan dengan stok di pasaran. Kepastian ini dibutuhkan agar tidak ada penyelengan karena setiap akhir tahun ada kelangkaan pasokan. “Jadi kami minta kepastian stok serta kelancaran dalam penyaluran,” katanya.

Selain itu, juga ada permintaan penghapusan pembatasan pembelian BBM untuk armada angkutan di jalan. “Kami juga meminta adanya percepatan perbaikan perizinan angkutan jalan sehingga memperjelas posisi angkutan resmi dengan yang ilegal,” kata pengurus PO Maju Lancar ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement