Garudayaksa FC Juara Pegadaian Championship, Ini Kata Pelatih Widodo
Garudayaksa FC keluar sebagai juara Pegadaian Championship 2025/2026 setelah mengalahkan PSS Sleman di partai final.
Foto ilustrasi: Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). /ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Harianjogja.com, KULONPROGO—Inspektorat Daerah Kulonprogo tengah mengaudit adanya dugaan pemotongan dana insentif nakes di RSUD Wates. Puluhan pihak telah dipanggil inspektorat dalam dugaan ini.
Inspektur Daerah Kulonprogo, Rudiyatno, menerangkan bila proses audit masih dilakukan. Audit dilakukan untuk membandingkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Makanya riilnya itu kami ingin lihat. Betulkah ada pemotongan itu. Kemudian kalau itu betul-betul dijadikan pemotongan itu seizin dan sepengetahuan dari yang bersangkutan atau tidak," terangnya pada Selasa (6/9/2022).
Menurut Rudiyatno, dalam praktiknya alokasi yang diberikan oleh pusat belum bisa meng-cover semua kepentingan. "Misalnya yang ada tertera di sana itu dokter spesialis, dokter umum, perawat, paraktiknya yang memberikan layanan kan lebih dari itu," tuturnya.
"Sampai saat ini kami masih melakukan audit. Apakah ada unsur-unsur itu, ada yang tidak sesuai dengan ketentuan apa tidak. Ini masih dalam proses," tegasnya.
BACA JUGA: Nasib BLT BBM di Kulonprogo Belum Jelas, Begini Dalih Pemkab
Dalam proses ini, Inspektorat Daerah Kulonprogo telah memanggil banyak pihak. Rudiyatno menyebut pihak yang dipanggil atas dugaan ini telah mencapai puluhan orang.
"Mungkin ini maksudnya baik tapi mungkin caranya lebih mengedepankan musyawarah mufakat mungkin ya. Jadi kalau kami targetnya apakah ada pemotongan-pemotongan itu yang tidak dalam konteks diperuntukan untuk lengkapnya atau orang yang memberikan pelayanan," tandasnya.
Dugaan awalnya, pemotongan ini dilakukan untuk pemerataan bagi pegawai atau karyawan yang belum mendapatkan insentif. Potongan-potongan ini dikumpulkan lantas dibagikan kepada pegawai atau karyawan yang belum mendapatkan insentif. "Iya untuk pihak-pihak yang belum menerima," tuturnya.
BACA JUGA: Kunci Ditinggal di Laci, Motor di Sebuah Indekos Wates Digondol Maling
"Kemudian sepanjang itu diberikan untuk itu, kemudian dari yang bersangkutan kami klarifikasi semuanya merelakan ya tidak masalah. Tapi memang kalau ada yang mempermasalahkan, ya itu yang kami cermati lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti yang meneruskan keterangan Kasatreskrim, menuturkan bila Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus ini telah dikirim ke inspektorat. "Untuk kasus ini, LHP-nya sudah dikirim ke inspektorat. Nunggu hasil temuan dari inspektorat," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Garudayaksa FC keluar sebagai juara Pegadaian Championship 2025/2026 setelah mengalahkan PSS Sleman di partai final.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.