Advertisement
Penyaluran BLT BBM Bantul Dilakukan di Sanden dan Pundong

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kecamatan Sanden dan Pundong, Kabupaten Bantul menjadi dua titik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan BBM pada Jumat (9/9/2022).
"Dua titik tersebut tepatnya berada di kantor Kalurahan Panjangrejo dan kantor Kapanewon Sanden," ungkap Koordinator Satgas BLT BBM Kantor Pos Bantul, Anwar Harsono, Jumat.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Ia mengatakan pencairan tahap pertama akan menyasar 2.240 KPM. Anwar menargetkan tahap pertama selesai, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Penerima Bansos BBM di Kota Jogja Berkurang 1.000 Orang
Di Sleman, pencairan juga dilakukan mulai hari ini dan dilakukan di dua tempat yakni di Mlati dan Ngemplak. Lokasi pencairan di Kantor Pos di wilayah tersebut.
Sebelumnya Executive General Manager Kantor Cabang Utama Pos Jogja, Fahdian Hasibuan mengatakan data penerima BLT BBM ini bersumber dari Kemensos. Data penerima dicek ulang oleh Pemerintah Pusat agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Hal ini merupakan verifikasi rutin lantaran tidak semua penerima bansos kemungkinan kembali menerima bansos BBM karena berbagai sebab.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan penyaluran akan sepenuhnya dilakukan oleh kantor pos, sehingga Pemerintah Pusat akan menyerahkan data penerima kepada Kantor Pos Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Awal Tahun 2023, DPRD Kabupaten Magelang Setujui 3 Raperda
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Viral Gibran Rakabuming Diminta Warganet Mengaspal Jalan Godean Sleman
- Segini Nominal Uang Ganti Rugi Sultan Ground Jika Dibebaskan untuk Tol Jogja Bawen
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 1 Februari 2023
- RTLH di Pinggir Sungai Kota Jogja Ditata Lewat Program 'Motong Mundur Madhep Kali'
- SPPT Pajak Akan Cantumkan Tunggakan Lima Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement