Advertisement

Sleman Klaim Belum Temukan Kendala dalam Pencairan Bansos BBM

Anisatul Umah
Sabtu, 10 September 2022 - 15:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sleman Klaim Belum Temukan Kendala dalam Pencairan Bansos BBM Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman mengklaim belum menemukan kendala dalam pencarian Bantuan Sosial (Bansos) kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Sejauh ini penyaluran lancar, kami belum dapat laporan terkait kendala di lapangan," ujar Sub Koordinator Pemberdayaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto kepada Harian Jogja, Sabtu (10/9/2022).

Advertisement

Kendala yang muncul biasanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai di By Name By Address (BNBA), meninggal, sudah tidak bisa menunjukkan KK lama, hingga sekeluarga sedang di luar kota atau pulau.

"Kalau kendala teknis biasanya kendala karena beberapa titik penyaluran kadang susah sinyal atau masalah sistem pembayaran PT Pos sedang gangguan," ucapnya.

Feri menjelaskan terkait data ganda ada tiga macam. Pertama ganda identik, misalnya si A dengan NIK 123 dengan si A NIK 124 adalah orang yang sama. Kedua, ganda satu keluarga, misalnya si A dan suaminya sama-sama masuk daftar penerima.

Baca juga: Waspada! Sleman Diprediksi Hujan Petir Sabtu Ini, Wilayah Lain?

"Untuk kedua jenis ganda ini setelah pemadanan Capil hampir tidak ada. Kecuali misalnya si A dan suaminya belum satu KK. Itu memungkinkan ganda, satu keluarga belum gabung dalam satu dokumen KK," jelasnya.

Jenis data ganda yang terakhir yakni ganda Bansos lain. Menurutnya saat ini masih terdapat bantuan BLT Dana Desa (DD). "Aturan BLT DD setahu saya tidak membolehkan penerimanya menerima bansos lain yang sejenis," lanjutnya.

Lalu untuk data yang sudah meninggal setiap selesai penyaluran akan Dinsos update dan dilaporkan ke Kemensos melalui sistem. Pembaruan data dilakukan bersama dengan pihak kalurahan.

"Pihak kalurahan setiap tahun menyelenggarakan musyawarah kalurahan untuk data kemiskinan. Bahkan dimulai dengan musyawarah padukuhan," paparnya.

Hal senada disampaikan oleh Executive Grand Manager Kantor Cabang Utama (EGM KCU) Kantor Pos Yogyakarta 55000, Fahdian Yunardi. Proses pencairan masih akan berlangsung sampai dua minggu kedepan.

"Alhamdulillah tidak ada, [pencairan] dua minggu kedepan [jadwal utama] yang ketinggalan masih bisa ambil," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement